
PROFESI-UNM.COM – Batas jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) terakhir besok, Jumat (26/1). Sebelumnya pembayaran telah dibuka sejak 2 Januari lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Muchtar saat di temui di Ruangannya pada 22 Desember lalu.
Ia mengatakan bahwa jadwal pembayaran disesuaikan dengan kalender akademik. Kemudian tempat pembayarannya juga sama dengan tahun lalu yaitu di Bank BNI. “Jadwal pembayaran itu dimulai 2 Januari 2018,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT bakal dikenakan sanksi. Hal tersebut sama dengan sistem sebelumnya.
“Bagi mahasiswa yang telat bayar UKT tetap akan dikenakan denda seperti tahun lalu,” tegasnya saat ditemui, Senin (1/1). (*)
*Reporter: Wahyudin