PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa se Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan dialog bersama seluruh pimpinan FT UNM. Mulai dari dekan, wakil dekan, semua ketua jurusan dan beberapa dosen se-FT UNM turut hadir dalam dialog yang dilaksanakan di Gedung Dekanat FT, Senin (11/3).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT UNM, Muhammad Akhyar mengatakan bahwa dialog ini dilaksanakan berawal dari beberapa problematika yang ada di kampus. Ada tiga masalah pokok yang didiskusikan pada dialog ini.
Masalah banyaknya drop out (DO) dini yang kini menjadi pertanyaan mengapa begitu banyak. Kemudian beberapa indikasi yang diduga pungutan liar di kampus masih terjadi. Masih sering ditemukan mahasiswa selalu membayar diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dan terakhir masalah biaya ramah tamah yang dinilai terlalu mahal dan terkesan di wajibkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun ini setidaknya ada sekitar 130 orang yang di DO di FT, namun yang menjadi titik permasalahan dalam kebijakan DO dini adalah kurang aktifnya dosen Penasehat Akademik (PA) dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Berdasarkan aturan akademik pada BAB IV tentang penasehat akademik pasal 15 ayat 3. Dosen PA seharusnya memberikan peringatan kepada mahasiswa yang berpotensi dikenai sanksi akademik, dan putus studi. Hal inilah yang dianggap tidak maksimal dalam pelaksanaan tugas dosen PA. Terlebih lagi banyak diantara mahasiswa yang dikenai sanksi DO dini bahkan tidak mengetahui dosen PA mereka.
Di lain sisi, kata dia, birokrasi hari ini terkesan mengabaikan aturan Permenristekdikti no 39 tahun 2017 yakni pasal 6 dan pasal 8, PTN dilarang melakukan pungutan lain selain UKT. Namun nyatanya ada berbagai temuan di lapangan terkait pungutan lain selain UKT yang terindikasi pungli.
Sebagai contoh adanya beberapa mahasiswa yang dikenakan biaya dalam proses belajar mengajar yakni pembelian buku yang terkesan diwajibkan oleh dosen mata kuliah begitu pula kartu bebas perpustakaan menjadi syarat dalam proses penyelesaian studi.
“Temuan lain adalah mahasiswa yang hendak menyelesaikan studi terkesan diwajibkan mengikuti ramah tamah yang dikenakan tarif cukup mahal, terlebih hal ini terkesan diwajibkan. Inilah beberapa contoh kebijikan birokrasi yang terkesan melakukan pungli,” tambahnya.
“Berangkat dari beberapa permasalah yang dianggap merugikan mahasiswa maka LK se-FT bersepakat melaksanakan Dialog Akademik bersama pimpinan guna membahas permasalahan tersebut,” tutupnya. (*)
*Reporter: Wahyudin