
(Foto: Ayu Amalia)
PROFESI-UNM.COM – Dalam acara Sarasehan Nasional 2023 yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) Anies Baswedan sampaikan pernyataan mengenai aturan yang menghalangi kebebasan berpendapat. Acara ini dilaksanakan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada, Sabtu (18/11).
Rocky Gerung sebagai salah satu panelis dalam acara tersebut meminta pandangan Anies terkait dengan adanya Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE). Dimana Ia merasa bahwa UU ITE ini menjadi penghalang dalam mengkritik.
“Tantangan dari demokrasi adalah undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE),” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anies Baswedan menekankan bahwa kebebasan berpendapat ataupun kebebasan dalam berekspresi harus dijaga. Serta yang menghalangi kebebasan berekpresi harus direvisi.
“Kalau mengenai Undang-Undang ITE itu akan di revisi,” tuturnya.
Terakhir, Anies juga menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih baik maka perlu dengan memberikan ruang kebebasan berekpresi yang lebih luas.
“Ketika ruang kebebasan itu hilang yang paling dirugikan adalah seluruh rakyat,” jelasnya. (*)
*Reporter: Ayu Amalia/Editor: Jumriani