
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswan (LK) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai birokrasi cenderung melakukan pembiaran terkait pungutan liar. Pasalnya, hingga saat ini tindakan tersebut masih dikeluhkan oleh beberapa mahasiswa.
Presiden BEM FIS, Syainal menilai Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) yang dibentuk hingga sekarang belum melakukan tindakan. Padahal, telah banyak keluhan mahasiswa terkait adanya pungli.
“Tidak ada, alasannya tim saber tidak punya wewenang untuk mengeksekusi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta birokrasi serius dalam menanggapi edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemerinstek Dikti). Serta keputusan Rektor UNM yang sebelumnya telah dibuat.
“Padahal jelas aturannya,” tegas mahasiswa angkatan 2013 ini. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S