PROFESI-UNM.COM – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H/2025 M jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Sabtu (29/3).
Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyatakan bahwa sidang isbat secara bulat menyepakati tanggal tersebut sebagai hari Idul Fitri.
Menurutnya keputusan ini didasarkan pada dua hal utama. Pertama, hasil perhitungan Tim Hisab Rukyat Kemenag menunjukkan bahwa posisi hilal di seluruh Indonesia pada hari itu masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara -3°15’47” hingga -1°4’57” dan sudut elongasi 1°12’89” hingga 1°36’38”. Data ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi 6,4°. Kedua, hasil rukyah yang dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, juga menunjukkan bahwa tidak ada satu pun perukyah yang berhasil melihat hilal. Para perukyah yang bekerja di bawah sumpah menyatakan bahwa hilal tidak tampak, yang semakin mengonfirmasi hasil hisab sebelumnya.
Dengan mempertimbangkan kedua faktor tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari, sehingga IdulFitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Menteri Agama menyampaikan bahwa umat Islam di Indonesia masih akan berpuasa pada Minggu, 30 Maret 2025, dan malam harinya akan melaksanakan takbiran untuk menyambut IdulFitri. Beliau juga menekankan pentingnya bersyukur atas momen Ramadan dan Syawal tahun ini, di mana seluruh umat Islam di Indonesia dapat memulai dan mengakhiri ibadah puasa secara bersamaan.
“Alhamdulillah, satu keberuntungan bagi bangsa Indonesia. Tahun ini awal Ramadannya sama, dan alhamdulillah lebarannya pun sama,” sampainya.
Lebih lanjut, Ia berharap keputusan ini menjadi momentum bagi umat Islam di Indonesia untuk terus menjaga toleransi dan kebersamaan, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini digelar secara luring dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Keputusan ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menentukan hari raya bagi umat Islam di Indonesia. (*)
Reporter: Firmansyah