
PROFESI-UNM.COM – Ribuan Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa melawan ‘begal konstitusi’ yang berusaha mencederai demokrasi Indonesia. Aksi ini berlangsung di Fly Over AP Pettarani, Kamis (22/8).
Mahasiswa yang bergabung berasal dari beberapa universitas yang ada di Makassar, diantaranya Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan HMI Komisariat Sulsel. Selain itu, masyarakat dari latar belakang yang beragam turut serta menyuarakan perlawanan.
Adapun tiga tuntutan yang dilayangkan, yaitu Kawal Putusan MK No. 60 PPU-XII/2024 Terkait Ambang Batas Pilkada, Tolak Hasil Rapat Revisi UU Pilkada, dan Tegakkan Supremasi Konstitusi Dari Kedaulatan Rakyat.
Dalam aksi ini, mahasiswa UNM terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dan Aliansi Mahasiswa UNM. Aksi diisi dengan orasi oleh mahasiswa secara bergantian.
Presiden BEM UNM, Hasrul menjelaskan aksi yang dilakukan adalah bentuk penolakan terhadap keputusan pihak-pihak tertentu yang merusak demokrasi.
“Aksi ini adalah bentuk respon penolakan terhadap keputusan sepihak yang menghianati nilai-nilai demokrasi,” jelasnya.
Tidak berbeda dengan Hasrul, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa UNM Zahran Arya Putra menuturkan aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-undang Pilkada.
“Aksi ini dilakukan untuk menyikapi tindakan DPR yang mengubah RUU Pilkada secara desak-desakan. Selain itu, terdapat masalah-masalah lainnya yang terkait dengan pendidikan,” ucapnya.
Meskipun melibatkan ribuan mahasiswa, aksi ini berjalan dengan lancar dan kondusif. (*)
*Reporter: Elsa Amelia