PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Akademik, Hasnawi Haris menyampaikan bahwa Universitas Negeri Makassar (UNM) secara kelembagaan telah mengusulkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) agar UNM tidak mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Terbuka ‘Lembaga Kemahasiswaan Bersama Rektor & Seluruh Pimpinan Civitas Akademika UNM’ yang berlangsung di Ballroom D Menara Pinisi UNM, Jumat (21/6).
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Hasnawi sapaanya juga mengatakan bahwa tahun ini UNM tidak menatapkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), selain dari Fakultas Kedokteran (FK). Karena saat ini Fakultas Kedokteran telah di anggap lazim untuk mengenakan IPI.
Dimana, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) adalah biaya yang dibebankan kepada mahasiswa sebagai kontribusi untuk pengembangan perguruan tinggi.
“Tahun ini juga tidak menetapkan IPI, selain FK yang sudah lazim,” katanya.
*Reporter: Jumriani