PROFESI-UNM.COM – Salah satu permasalahan yang terus saja terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) adalah persoalan profesionalisme dosen. Seperti yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), banyak mahasiswa yang mengeluhkan terkait adanya oknum dosen yang mengubah dan memindahkan jadwal kuliah atau melakukan penggabungan kelas dengan seenaknya. Hal ini tentunya akan menyulitkan para mahasiswa saat dalam melakukan proses perkuliahan sehingga perkuliahan tidak berjalan sebagai mana mestinya.
Jika melihat dari peraturan akademik UNM No. 401/UN36/HK/2019 BAB 7 mengenai perkuliahan dan masa studi pasal 23, menjelaskan bahwa kegiatan perkuliahan harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh fakultas/Program Studi (Prodi) dan jika ada perubahan jadwal dari yang telah ditentukan harus atas persetujuan dari fakultas/prodi. Namun,realitanya yang terjadi justru sebaliknya.
Salah satu mahasiswa FEB, Indah (disamarkan) mengeluhkan tentang jadwal kuliah yang berubah ubah dan mengatakan seharusnya perkuliahan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah di tentukan oleh fakultas. Adapun apabila dosen berhalangan untuk memberikan pelajaran, bisa diganti dengan memberikan tugas atau pun belajar mandiri menggunakan Syam-Ok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Toh kita semua punya kesibukan masing-masing, dan sering juga kan pimpinan itu mengatakan tentang fleksibilitas Syam-Ok, ya sudah kalau ga sempat masuk pergunakan itu saja. Paling tidak bikin absen lah,” katanya saat ditanyai oleh awak profesi (20/7).
Lebih lanjut, ia juga mengatakan sebagai dosen pastinya sudah mengetahui sitem dan mengerti tentang profesionalitas. Dimana jika sudah mengetahui kedua hal itu maka seharusnya mereka tidak melakukan hal-hal tersebut yang sama saja mengambil hak orang lain baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
“Logikanya kalau dosen tahu sistem dan mengerti profesionalitas, ya sudah mereka gak akan ngambil hak orang lain baik itu sengaja maupun tidak sengaja,” lanjutnya.
Sehubungan dengan hal ini, mahasiswa angkatan 2021 tersebut juga mengeluhkan terkait nilai mata kuliah yang sampai saat ini belum juga keluar. Sementara semester baru sebentar lagi akan dimulai, padahal dosen pengampuh mata kuliah tersebut merupakan ketua prodi dari jurusannya. Hal ini tentunya memperkuat argumen bahwa profesionalitas dosen UNM masih sangat kurang.
“Ini lagi dosenku nda kasih keluar pi nilai padahal maumi semester baru. Kayak sampai kapanko mau terlambat, nda professional sekali padahal ketua prodi nah,” katanya saat di tanyai oleh awak profesi.
Terkait permasalahan ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB telah melakukan dialog akademik dengan pimpinan fakultas. Adapun hasil yang didapatkan yaitu dalam menindak lanjuti tentang profesionalisme dosen tentang memindahkan jadwal dan mengubah waktu perkuliahan tanpa sepengatahuan ketua prodi/ketua jurusan, oknum dosen yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di UNM. Hal ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dalam memperbaiki kualitas tenaga pendidik di kampus. (*)
*Reporter: Muh. Akbar