Jelang UTBK-SNBT 2023, UNM Keluarkan Surat Edaran

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran dalam rangka pelaksanaan “Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang ditandatangani oleh Rektor UNM Husain Syam, dengan nomor surat 2450/UN36/TU/2023.

Kegiatan UTBK-SNBT 2023 berlangsung selama 11 hari dan dibagi menjadi 2 gelombang. Kegiatan ini juga diadakan di empat sektor yakni Kampus Gunung Sari, Kampus Parangtambung, Kampus Tidung, dan Kampus Banta-bantaeng.

Baca Juga Berita :  UTBK-SNBT 2026 Dibuka, Catat Jadwal Pentingnya

Surat edaran ini juga berisi himbauan kepada mahasiswa agar tidak datang dan masuk ke kampus selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Berikut jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023:

  1. Gelombang I : tanggal 8 -14 Mei 2023
  2. Gelombang II : tanggal 22 – 25 Mei 2023. (*)

*Reporter: Nur Insani Sakinah

Berita Terkait

Beri Sosialisasi Tata Laksana Pengawasan UTBK SNBT 2023, Rektor UNM: Kita Siap Menjalankan Tugas dengan Baik
Berikut Daftar PTN dengan Penerima dan Pendaftar SNBP Terbanyak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:26 WITA

Jelang UTBK-SNBT 2023, UNM Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 5 Mei 2023 - 23:16 WITA

Beri Sosialisasi Tata Laksana Pengawasan UTBK SNBT 2023, Rektor UNM: Kita Siap Menjalankan Tugas dengan Baik

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:27 WITA

Berikut Daftar PTN dengan Penerima dan Pendaftar SNBP Terbanyak

Berita Terbaru

Potret Mentor Internship Sekaligus Pembawa Materi, Yunoki Kaito, (Foto: Muhammad Syarief)

Fakultas Teknik

Praktisi Jepang Kupas Tuntas Aturan dan Hiburan Magang

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:57 WITA

Foto Bersama Tim Futsal UNM dan Supporter, (Foto: Ist.)

Prestasi

Tim Futsal UNM Raih Runner-up NCFS Makassar 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:51 WITA