Kemendikbud Keluarkan Surat Terkait PPKMB Dilakukan Secara Daring

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 03:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan panduan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PPKMB) tahun Ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring.

Berdasarkan surat edaran Nomor 712/EI/KM/2020 pada tanggal 14 Agustus 2020 ini berisi poin-poin penting terkait pelaksanaan PKKMB 2020 sebagai berikut:

  1. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) harus mempertimbangkan keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36603/A.A5/OT/2020 Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Pelaksanaan PKKMB tahun 2020 diselenggarakan berdasarkan Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Tahun 2020 yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. PKKMB merupakan wahana bagi perguruan tinggi untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan baru di perguruan tinggi.
  4. Pelaksanaan PKKMB diharapkan menjadi wahana sosialisasi kebijakan merdeka belajar, Kampus Merdeka serta penanaman gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri dan Indonesia Bersatu.
  5. Sebagai upaya pencegahan, penyebaran dan penularan Covid-19, pelaksanaan PKKMB tahun 2020 wajib dilaksanakan secara daring dalam bentuk seminar atau perkuliahan terpadu. (*)
Baca Juga Berita :  Berikut Prosedur PKKMB UNM Tahun 2023

*Reporter: Elfira

Berita Terkait

Bukan Hanya Nilai Akademik, Mahasiswa Baru Perlu Asah Soft Skill
Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater
WR III UNM: Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu dalam Kebijakan Jas Almamater
Nurussyariah Hammado Resmi jadi Dekan Fakultas Kedokteran UNM
Maba FIS-H Ucap Rasa Bangga Masuk PTN Impian
Berikut Jadwal Daftar Ulang Mahasiswa Baru UNM
Atlet Berprestasi, Nadya Dwi Armianti Raih Penghargaan Dari Rektor UNM
Maba PGSD Nilai PKKMB UNM 2022 Berlangsung Meriah
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:14 WITA

Bukan Hanya Nilai Akademik, Mahasiswa Baru Perlu Asah Soft Skill

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:15 WITA

Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:18 WITA

WR III UNM: Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu dalam Kebijakan Jas Almamater

Senin, 19 Februari 2024 - 21:06 WITA

Nurussyariah Hammado Resmi jadi Dekan Fakultas Kedokteran UNM

Rabu, 16 Agustus 2023 - 00:27 WITA

Maba FIS-H Ucap Rasa Bangga Masuk PTN Impian

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA