PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Indonesia mengungkapkan kerasahannya terkait dampak pandemi COVID-19 pada sektor pendidikan dasar dan menengah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia lewat video audiensi terbuka via daring, Sabtu, (6/6).
Revordiansyah, mahasiswa dari Universitas Jambi, menyampaikan poin-poin tuntutan para mahasiswa terkait pendidikan dasar dan menengah dalam 4 poin tutuntan.
Tuntutan pertama yakni merevisi Perpu No. 1 tahun 2020 yang membatalkan penggunaan dana abadi pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan terkait keputusan ini, padahal masih banyak dana lainnya yang seharusnya dipotong seperti dana transportasi yang seharusnya digunakan pada keadaan seperti ini dibanding dana abadi pendidikan,” jelasnya.
Tuntutan kedua berkaitan agar pemerintah membayar gaji 51 ribu guru honorer yang lulus PPPK pada pengumunan kemarin, “Kami menuntut pemerintah untuk segera mengeluarkan pepres terkait ini,” tegasnya.
Pada tuntutan ketiga, Ia menjelaskan bahwa mahasiswa menuntut agar landasan filosfi pendidikan dalam memperjelas arah pendidikan sesuai dengan janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera dibuat.
“Seperti yang kita ketahui, setiap pergantian menteri pendidikan biasanya terjadi perubahan pada system atau arah pendidikan, kami berharap menteri pendidikan segera memperjelas harl tersebut sesuai dengan janji yang pernah ia katakana,” ucapnya.
Poin tuntutan keempat terkait dengan keresahan mahasiswa tentang pembelajaran jarak jauh. Mereka berharap pemerintah untuk membuat kurikulum darurat pelaksanaan pendidikan ditengah pandemi ini.
“Kami berharap pemerintah memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik bahwa kegiatan belajar bukan hanya terkait knowledge tapi juga value yang didapatkan,” harap Revor.
Danial, Revordiansyah serta beberapa mahasiswa lainnya juga menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sendiri, tapi mereka tetap berharap agar kegiatan diskusi tidak hanya berujung pada perencanaan saja tapi pada keputusan kejelasan pada penerapan pendidikan kedepannya.
*Reporter : Annisa Maharani Masrurah
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan