PROFESI-UNM.COM – Pasca bentrok yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat kepolisian di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (24/9). Salah satu mahasiswa asal Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT UNM) dikabarkan mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian.
Saat dikonfirmasi, salah satu pengurus Himpunan Mahasiswa Sipil dan Perencanaan (HMSP) Siti Nurfasila Utami membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan korban merupakan mahasiswa sipil angkatan 2017 atas nama Achmad Haedir.
“Iya betul, Achmad Haedir angkatan 2017. Kemarin dirawat di RS. Awal Bros, lukanya itu tulang hidung patah dan kepalanya pendarahan,” katanya melalui whatsapp, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, mahasiswa angkatan 2016 ini menjelaskan, korban juga sempat dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk mendapat tindakan lanjut terkait pendarahan di kepalanya. Namun kabar terakhir, korban dirawat jalan atas permintaan keluarga korban.
“Keluar mi dirawat jalan ki dulu permintaan dari keluarganya. Mungkin kalau operasinya lusa,” jelasnya.
Khusus untuk donasi bagi korban, pengurus HMSP membuka satu rekening, di Bank BRI dengan nomor rekening 3057 0105 1263 538 atas nama Nurul Muhlisa Bendahara Umum HMSP.
Reporter: Muh. Sauki Maulana