UNM Cederai Substansi UKT

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 Juli 2018 - 12:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah peserta tes SBMPTN 2016 yang mengikuti tes tulis di kampus UNM, Selasa (31/5). (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM– Uang Kuliah Tunggal (UKT)bagi calon mahasiswabaru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) kini ditetapkan melalui sistem daring. Diawal penerapan,cara ini justru membuat mereka terpaksa geleng kepala. Banyak kejanggalan terjadi yang berujung nominal UKT yang didapat pun tidak sesuai.

Sebelumnya, sistem daring ini hadir untuk menghindari kekeliruan terhadap penilaian dalam menetapkan nominal UKT milik Camaba. Seperti yang dikatakan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I), Muharram. Ia menjelaskan bahwa cara lama yakni wawancara secara langsung dapat menimbulkan penilaian yang tidak objektif. Sebab, banyak dosen yang melakukan wawancara. Sehingga cara penilaiannya pun kadang berbeda-beda.

“Kalau seperti tahun lalu kan wawancara dan yang wawancara itu banyak orang. Sehingga penilaiannya tidak objektif,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi, pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta yang ditemukan oleh reporter Profesi. Melalui sistem daring ini, rupanya terdapat hal yang janggal dari hasil pengumuman nominal UKT milik beberapa Camaba.

Baca Juga Berita :  Lewat Semester Delapan, Beasiswa Bidikmisi Dicabut

Widyarti Hakman dan Ihsan Hidayat Ibrahim misalnya. Mereka merupakan Camaba dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dengan memiliki data penghasilan orangtua yang sama. Ialah kisaran Rp. 2.000.000 sampai Rp. 4.999.999. Celakanya, Ihsan malah mendapat UKT golongan VII, yakni Rp. 5.000.000. Sedangkan Widyarti Hakman memperoleh golongan IV, dengan UKT Rp. 2.000.000.

Jenis pekerjaan dan jumlah tanggungan yang hanya menjadi pembeda. Orangtua Widyarti Hakman merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tanggungan tiga orang. Sementara orangtua Ihsan Hidayat Ibrahim bekerja sebagai wiraswasta dengan jumlah tanggungan 11 orang justru mendapat UKT yang tinggi.

Saat dikonfirmasi, Ihsan merasa kurang mampu membayar UKT tersebut dengan kondisi ekonominya sekarang. Sebab, orangtua memiliki sepuluh anak yang harus menjadi tanggungannya. Apalagi, kata dia, mereka juga mengenyam pendidikan dan membutuhkan biaya.

Baca Juga Berita :  UNM Target 1.986 Mahasiswa Baru Lulus Jalur Mandiri 2017

“Bapak saya sakit. Jadi Ummi yang gantikan pekerjaannya di ekspedisi angkutan darat. Gajinya orangtuaku lima juta ke bawah,” katanya saat dihubungi melalui via WhatsApp.

Hal serupa juga dialami Suryani Welerubun dan Chairatul Djannah. Keduanya ialah Camaba Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi (FE). Penghasilan ke- dua orangtuanya pun sama yakni kisaran Rp. 2.000.000 sampai Rp. 4.999.999.

Chaeratul Jannah justru mendapat UKT golongan VII sedangkan UKT golongan IV diperoleh Suryani Welerubun. Kebijakan baru ini pun mendapat komentar dari mahasiswa.

[divider][/divider]

*Tulisan ini telah terbit di tabloid Profesi edisi 227 spesial pengumuman SBMPTN 2018

Berita Terkait

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater
WR III UNM: Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu dalam Kebijakan Jas Almamater
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:15 WITA

Idkhan Harap seluruh Mahasiswa Baru memiliki jas almamater

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:18 WITA

WR III UNM: Solusi bagi Mahasiswa Kurang Mampu dalam Kebijakan Jas Almamater

Berita Terbaru

Foto Diki Douvel Nibras, mahasiswa UNM, bersama peserta KKN lainnya, saat berada di kawasan persawahan (Foto: Ist.)

Agendasiana

Dua Mahasiswa UNM Terpilih Ikuti KKN Kebangsaan XIII di Maros-Pangkep

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:55 WITA

Potret pengukuhan guru besar oleh rektor UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

AI Hadirkan Suara Terakhir Profesor UNM yang Telah Tiada

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:14 WITA

Flyer Sosialisasi LK II BEM FBS UNM, (Foto: Ist.)

KILAS LK

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:40 WITA

Potret Karta Jayadi, rektor UNM saat sambutan, (Foto: Int.)

Agendasiana

Rektor UNM Soroti Orasi Para Guru Besar yang Akan Dilantik

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:36 WITA