Terbukti Korupsi, Guru Besar UNM Ini Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2017 - 23:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembacaan putusan terhadap guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) , Prof Mulyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar Selasa (05/12). (Foto: Tribuntimur)

PROFESI-UNM.COM – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Mulyadi divonis penjara selama 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Selasa (5/12).

Mulyadi terbukti dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik (FT).

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan yang dipimpin langsung Rianto Adam Ponto yang didampingi dua hakim anggota lainnya Abd Razak dan Cenning Budiana.

“Mengadili perbuatan terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama sama, menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan penjara,”kata Hakim dihadapan terdakwa.

Selain pidana penjara, Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UNM ini juga dikenakan denda Rp 50 juta.

Bilamana tidak mampu membayar denda, maka diganti satu bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.

Baca Juga :  Mahasiswa PKK UNM Diintimidasi Oknum Dosen Bila Terlibat Demonstrasi

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

JPU sebelumnya menuntut pidana 4 tahun penjara denda Rp 50 juta, subsidaer 6 bulan kurungan. (*)

*Berita ini telah tayang di www.tribun-timur.com dengan judul Korupsi, Guru Besar UNM Prof Mulyadi Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Bangun Personal Branding Lewat ICE Skill Up
Suciana Jadi Wajah Baru FT UNM Sebagai Duta Kampus
Dekan FT Dukung dan Siap Fasilitasi Mahasiswa Berprestasi
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Lama Vakum, BEM FT Kembali Dibentuk
HIMATIK Peringati Hari Lahir Keempat Penuh Semangat
FT Ajarakan Skill Dunia Kerja Jaman Now Melalui Kuliah Tamu
Arbain Nuransyab, Siap Wujudkan Inovasi Lingkungan di Bidang Otomotif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:46 WITA

Bangun Personal Branding Lewat ICE Skill Up

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WITA

Suciana Jadi Wajah Baru FT UNM Sebagai Duta Kampus

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WITA

Dekan FT Dukung dan Siap Fasilitasi Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:11 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:34 WITA

Lama Vakum, BEM FT Kembali Dibentuk

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA