
PROFESI-UNM.COM – Batas pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) online Universitas Negeri Makassar (UNM), diperpanjang hingga tanggal 18 Agustus 2017. Sebelumnnya KRS dijadwalkan akan ditutup tanggal 11 Agustus.
Kepala Biro Akademik Administrasi dan Kemahasiswaan (BAAK) Ismail Mochtar. menjelaskan jika batas pengurusan KRS yang awalnya jatuh besok, jum’at (11/8) diperpanjang selama delapan hari.
“Pengurusan KRS diperpanjang sampai tanggal 18 Agustus. Jadi besok belum ditutup,” jelasnya saat dihubungi via telpon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, Ia mengatakan, perpanjangan dilakukan mengingat masih terbukanya pembayaran bagi mahasiswa yang terkena denda Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Alasanya karena, kita masih menunggu mahasiswa yang kena denda. Jadi tunggu mereka rampung, baru ditutup pengurusanya,” katanya. (*)
*Reporter: Faisal Fajar