Pungutan Parkir Liar di FT UNM Merajalela

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekanat Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar, (foto: Angnis Arimayanti.)
Dekanat Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar, (foto: Angnis Arimayanti.)

PROFESI-UNM.COM – Seorang mahasiswa berinisial I memaparkan bahwa masih kerap terjadi pungutan parkir liar di Fakultas Teknik Universitas Negeri Universitas (FT UNM).

Mahasiswa inisial I ini menyebut pungutan liar ini kerap terjadi apalagi kalau sedang ada kegiatan besar  di FT. Hal ini juga terjadi ketika banyak mahasiswa baru di kampus.

“Hal ini terjadi ketika ada kegiatan besar Teknik atau ketika ada banyak mahasiswa baru di kampus,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa ini menambahkan bahwa pungutan parkiran liar ini rawan terjadi di parkiran depan Gedung Teknol PTIK FT UNM. Selain itu, terdapat pula pungutan liar di parkiran depan Dekanat FT.

Baca Juga :  Service Ringan Ditutup, Mahasiswa Otomotif Servis Gratis 166 Kendaraan

“Itu biasa terjadi di parkiran depan dekanat FT dan Gedung Teknol PTIK FT UNM,” katanya.

Di samping itu, mahasiswa lain berinisial C juga turut mengutarakan harapannya mengenai masalah pungutan parkir liar ini. Dia berharap kedepannya pihak kampus bisa lebih menindaklanjuti masalah ini. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan hukuman yang membuat pelaku jera serta menyediakan tempat pengaduan tentang masalah pungutan liar tersebut.

“Semoga kedepannya pihak kampus memberi memberikan hukuman yang membuat jera. apabila terjadi pemalakan kembali dan juga tersediannya tempat pengaduan mengenai masalah pungutan parkir liar,” harapnya.

Mengenai pungutan liar, pemerintah telah mengeluarkan UU ITE mengenai pungutan parkir liar yaitu berdasarkan Pasal 368 ayat (1) KUHP yang berbunyi apabila Anda keberatan dengan pungutan parkir liar, maka dapat melapor ke polisi dengan aduan tindakan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, karena tukang parkir tersebut, memaksa anda untuk memberikan uang parkir.

Baca Juga :  Dua Tim PKM UNM Lolos PIMNAS 2017

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan UU ITE mengenai pungutan parkir liar namun hal tersebut masih sering terjadi di beberapa tempat bahkan di universitas pun hal itu terjadi. Para oknum cenderung meminta atau memaksa korbannya membayar uang parkir jauh lebih mahal dari uang parkir biasanya dan terkadang kurang masuk akal nominal uang yang diminta dan disertaidengan ancaman. (*)

*Reporter: Angnis Arimayanti/Editor: Firmansyah

Berita Terkait

Bangun Personal Branding Lewat ICE Skill Up
Suciana Jadi Wajah Baru FT UNM Sebagai Duta Kampus
Dekan FT Dukung dan Siap Fasilitasi Mahasiswa Berprestasi
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Lama Vakum, BEM FT Kembali Dibentuk
HIMATIK Peringati Hari Lahir Keempat Penuh Semangat
FT Ajarakan Skill Dunia Kerja Jaman Now Melalui Kuliah Tamu
Arbain Nuransyab, Siap Wujudkan Inovasi Lingkungan di Bidang Otomotif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 14:46 WITA

Bangun Personal Branding Lewat ICE Skill Up

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WITA

Suciana Jadi Wajah Baru FT UNM Sebagai Duta Kampus

Jumat, 18 April 2025 - 23:03 WITA

Dekan FT Dukung dan Siap Fasilitasi Mahasiswa Berprestasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:11 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:34 WITA

Lama Vakum, BEM FT Kembali Dibentuk

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA