PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKS
Potret Ririn Nurfaathirany Heri saat menjawab tuntutan massa aksi, (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Perwakilan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ririn Nurfaathirany Heri, turun menemui massa dan menjawab tuntutan aksi. Ririn menjawab tudingan Satgas PPKS abai terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup Fakultas Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM, Selasa (11/3)

Ririn mengungkapkan bahwa Satgas PPKS UNM tidak menerima laporan terkait kasus kekerasan seksual yang dikawal oleh massa aksi. Oleh karena itu, mereka tidak dapat melakukan penanganan atau penindakan terhadap kasus tersebut.

“Kami harus menerima laporan terlebih dahulu sebelum menangani kasus. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan laporan, kami belum menemukan kasus yang adik-adik maksud,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ririn menyayangkan massa aksi tidak melakukan pelaporan terlebih dahulu pada Satgas PPKS UNM sebelum membawa kasus ini ke ranah kepolisian. Padahal berdasarkan aturan Satgas PPKS tidak dapat menangani kasus tanpa adanya pelaporan.

Baca Juga :  Pertunjukan Teater The Eyes of Marege Produksi Teater Kita Makassar Bekerjasama FSD UNM

Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual

“Setahu saya adik-adik sudah mengawal kasus ini sampai ke ranah kepolisian, tapi saya menyayangkan adik-adik tidak melakukan pelaporan ke kanal Satgas PPKS. Padahal kami tidak bisa menangani kasus tanpa adanya pelaporan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ririn menjelaskan alasan pihaknya tidak dapat menangani kasus tanpa adanya laporan. Hal ini  karena mereka berprinsip pada kepentingan terbaik bagi korban. Satgas PPKS tidak bisa memaksa korban untuk ditangani kasusnya jika korban tidak bersedia.

“Kami berprinsip pada kepentingan terbaik baik korban. Dari semua kasus yang kami tangani, tidak semua korban bersedia kasusnya ditangani. Dari ratusan kasus kekerasan seksual yang kami tangani hanya sampai pada tahap konsultasi dan untuk ditindak lanjuti mereka tidak bersedia. Jadi kami arahkan ke Bimbingan dan Konseling atau Psikolog,” jelasnya.

Baca Juga :  Demonstrasi Mahasiswa UNM Soroti 3 Kebijakan Pemerintah

Ririn menuturkan bahwa Satgas PPKS tidak dapat memaksa korban untuk melaporkan kasusnya karena khawatir jika kasus ditindak lanjuti ketahap yang lebih serius maka akan berdampak lebih buruk bagi korban.

“Satgas PPKS tidak boleh memaksa untuk melaporkan kasusnya karena bisa jadi dengan melanjutkan kasus keranah berikutnya itu bisa menyebabkan trauma psikologis yang lebih dalam,” tuturnya

Terakhir, Ririn tetap menghargai aspirasi massa aksi sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan kasus kekerasan seksual, namun Ia menegaskan bahwa Satgas PPKS memiliki aturan tersendiri.

“Sah-sah saja kalian menyampaikan pendapat. Saya hargai, tetapi tetap melihat aturan kami yang berlaku.” (*)

*Reporter: Novita Febriyanti

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Demonstrasi Mahasiswa UNM Soroti 3 Kebijakan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA