Simak SOP yang Harus Diikuti Orang Tua Mahasiswa untuk Pengurangan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, memberikan solusi terkait tuntutan aksi pada 8 Juni lalu, dengan mengeluarkan edaran terkait penurunan UKT untuk semester depan, Rabu (10/6).

Terkait tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan digratiskan. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa tidak ada pengratisan UKT tetapi pihak kampus akan membantu mahasiswa yang terkena dampak krisis ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga Berita :  Kabel Wifi FIS dan FE Raib Dibawa Maling

Eks dekan FSD UNM ini, membeberkan bahwa mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya penuh perkuliahan karena pandemi seperti ini, maka harus membawa syarat seperti surat PHK/penurunan gaji dari kantor ataupun surat pensiunan yang valid dari kantor tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT-nya karena COVID-19, silahkan datang ke saya dan bawa itu berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Berikut Standar Operasonal Prosedur terkait penurunan UKT untuk semester depan:

  1. Orang tua/wali mahasiswa mengajukan surat ke dekan dengan melampirkan surat PHK ataupun penurunan gaji orang tua.
  2. Pimpinan fakultas membuat rekap kemudian meneruskan permohonan ke WR II UNM
  3. Tim verikator akan memverifikasi data mahasiswa yang diajukan.
  4. Tim verifikator akan menyimpulkan dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.
  5. Memberikan informasi kepada orang tua mahasiswa mengenai hasil keputusan dari UNM. (*)
Baca Juga Berita :  Masa Studi Mahasiswa UNM Angkatan 2013 Diperpanjang dan Dibebaskan UKT

*Reporter: Muhammad Khadafi
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih
Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Mahasiswa Sebut Perpustakaan UNM Sangat Nyaman untuk Belajar
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:21 WITA

Top Satu Pilmapres Beberkan Rahasia Terpilih

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:53 WITA

Evaluasi Kinerja dan Peluang Kerja Sama KPRI UNM

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA