PROFESIUNM.COM – Berdasarkan pada pengumuman seleksi Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG), Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran dan seleksi calon peserta PPG Prajabatan Tahun 2020.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta PPG yaitu:
- Lulusan Sarjana atau Diploma IV program studi terakreditasi minimal B.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3.00.
- Berusia setinggi-tingginya 34 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
- Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program studi pada program PPG, sesuai dengan Surat Ditjen Belmawa Kemeristekdikti Nomor B/016/B2.2/PB.05/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Persetujuan Lineritas Kualifikasi S1/D4 dengan program studi PPG dalam jabatan.
- Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
- Bebas napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat pada lapor diri).
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri).
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (dibawa pada saat lapor diri).
- Membayar biaya pada saat seleksi sebesar Rp. 300.000,00 melalui virtual account di BNI atau BTN, atau Bank Mandiri yang diperoleh pada saat proses pendaftaran online.
Catatan : Pendaftaran dan pemenuhan persyaratan seleksi (berupa soft file) diunggah (upload) melalui laman http:// pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id pukul 23.59.(*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Reporter: Elfira