Kebijakan Kartu Parkir di Fakultas Teknik Tidak Efektif

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 15 November 2016 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai memberlakukan kartu parkir, Rabu (21/9) - (Foto: Ist)
Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) mulai memberlakukan kartu parkir, Rabu (21/9) – (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Dalih menekan terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan aturan “kartu parkir” bagi mahasiswa dan dosen, yang ingin masuk ke kawasan fakultas menggunakan kendaraan beroda dua. Namun, aturan yang berlaku sejak Rabu, 21 September lalu itu dinilai masih belum efektif.

Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, Mutiara misalnya. Ia menilai penerapan kartu parkir belum efektif akibat minimnya pengawasan. Ia menjelaskan, masih banyak mahasiswa ataupun dosen yang bebas keluar-masuk di area fakultas tanpa mengambil ataupun melakukan pemeriksaan kartu parkir.

“Aturan ini belum begitu efektif. Masih banyak mahasiswa yang bebas keluar-masuk. Apalagi kalau sudah sore, karena biasanya tidak ada petugas yang berjaga,” kata wanita yang akrab disapa Tiara itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiara pun berharap ada pembenahan pada aturan tersebut. Jika tidak, Ia menambahkan, pelaku curanmor dapat memanfaatkan situasi tersebut untuk beraksi di dalam kampus. Pihak fakultas pun dituntut agar dapat mengambil langkah antisipasi.

Senada dengan Tiara, mahasiswa Jurusan Elektronika FT UNM, Kurniawan turut meminta agar pihak fakultas untuk segera membenahi aturan tersebut. Khususnya peningkatan pengawasan dan penambahan jumlah petugas jaga demi efektifnya aturan itu.

“Kalau tidak salah, aturan ini diberlakukan karena bulan lalu ada dua motor yang hilang di sini. Jangan sampai, nanti kalau sudah ada korban pencurian lagi baru pihak fakultas perketat ini aturan. Kalau bisa diantisipasi dari sekarang, saya rasa itu lebih baik. Kasihan kalau mahasiswa ada lagi yang kehilangan motor nantinya,” ucapnya.

Baca Juga :  Sadar Pajak Bakal Masuk Mata Kuliah Umum

Saat dikonfirmasi, Petugas Pengawas Kartu Parkir, Jufrianto membantah jika tidak aturan ini tidak diterapkan secara maksimal. Ia menjelaskan jika dirinya yang bertugas sejak pukul 07.00 hingga 17.00 Wita tetap melakukan pemeriksaan bagi mahasiswa dan dosen yang hendak meninggalkan area FT. Termasuk dalam membagikan kartu parkir saat ada yang ingin melewati gerbang utama kampus rajawali itu.

“Sejak awal, kesepakatannya Saya hanya ditugaskan sejak pagi sampai sore saja. Kalau pun ada mahasiswa yang beraktivitas di dalam kampus di luar jam kerja Saya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab satpam,” kata Jufrianto.

Meski begitu, Jufrianto tetap membenarkan jika tidak jarang masih ada mahasiswa yang tidak mendapatkan kartu parkir saat hendak masuk ke area kampus. Pasalnya, jika jam kerjanya telah usai, dan satpam kampus sedang melakukan patroli, tidak ada petugas yang berjaga di gerbang utama.

“Persoalannya itu kalau Saya sudah pulang, karena jam kerja Saya sudah selesai. Satpam cuma satu orang, sedangkan tugasnya bukan cuma jaga gerbang saja. Dia juga harus patroli, tutup lotus (pintu kecil yang sering digunakan mahasiswa untuk masuk ke area kampus), sama nyalakan lampu jalan kalau sore. Semuanya dilakukan sendirian, makanya kewalahan juga untuk urus kartu parkir,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Penyerangan, Mahasiswa FIS Tetap Kuliah

Sementara itu, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum FT UNM, Jamaluddin mengungkapkan jika aturan kartu parkir saat ini masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, aturan itu masih akan dievaluasi dan dibenahi agar pengamplikasiannya dapat berjalan secara efektif. Terlebih, aturan itu juga belum memiliki fasilitas yang menunjang.

“Memang kebijakan ini masih dalam tahap percobaan dan belum kita patenkan. Fasilitas seperti ruas jalan, lahan parkir bagi kendaraan dan rambu jalan serta palang portal juga belum dibuat,” ungkap Jamaluddin di ruangannya, Selasa (8/11).

Jamaluddin menjelaskan, aturan tersebut baru akan diterapkan secara resmi awal Desember mendatang. Penerapan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditambahkan dalam aturan tersebut. Selain itu, kartu parkir juga akan dilengkapi dengan nomor plat kendaraan yang digunakan oleh mahasiswa.

“Beberapa hari ke depan kita akan sosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh sivitas Fakultas Teknik. Baik itu kepada mahasiswa ataupun kepada dosen sebelum aturan ini dipatenkan 1 Desember nantinya,” ucapnya. (*)


*Tulisan ini telah terbit di weekly edisi 2 November

Berita Terkait

Rahayu Ningsih Ungkap Pentingnya Maksimalkan Bonus Demografi Indonesia
Maba FIS-H Ucap Rasa Bangga Masuk PTN Impian
Wisudawan Terbaik FEB UNM Sebut Kuliah dan Organisasi Harus Seimbang
Komlab PGSD FIP UNM Gelar Acara Ramadhan Ceria
Simak Jadwal Pemilihan Dekan FBS UNM Periode 2023-2027
Plafon Aula MTM Psikologi Ambruk Sesaat Sebelum Pelajaran
Persiapan PIMNAS HMJ Fisika Gelar Pelatihan PKM
UNM Gelar Penyambutan Mahasiswa Baru di Menara Pinisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:12 WITA

Rahayu Ningsih Ungkap Pentingnya Maksimalkan Bonus Demografi Indonesia

Rabu, 16 Agustus 2023 - 00:27 WITA

Maba FIS-H Ucap Rasa Bangga Masuk PTN Impian

Jumat, 14 April 2023 - 21:16 WITA

Wisudawan Terbaik FEB UNM Sebut Kuliah dan Organisasi Harus Seimbang

Senin, 10 April 2023 - 20:01 WITA

Komlab PGSD FIP UNM Gelar Acara Ramadhan Ceria

Jumat, 16 Desember 2022 - 22:43 WITA

Simak Jadwal Pemilihan Dekan FBS UNM Periode 2023-2027

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA