
PROFESI-UNM.COM – Aliansi BEM se-Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi yang diikuti seluruh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar untuk menyuarakan sepuluh tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Aksi demonstrasi bertitik di Fly Over Jalan A.P. Pettarani dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat (21/2).
Aliansi BEM yang terlibat dalam aksi ini meliputi BEM dari berbagai kampus di Makassar, seperti BEM UNM, BEM PNUP, BEM AMKOP, UNHAS, POLTEKES, STIEM Bongaya, BEM UNITAMA, DEMA UIN, BEM UNISMUH, BEM STIE LPI, BEM STIE Wirabakti, STIE Tri Darma Nusantara, dan BEM Hukum HMI.
Aksi tersebut berlangsung cukup lama, para mahasiswa tidak meninggalkan tempat sampai Ketua DPRD sendiri yang datang untuk membalas seluruh orasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Rachmatika Dewi selaku Ketua DPRD Sulawesi Selatan menerima aspirasi para mahasiswa dan menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Jika anda memiliki aspirasi, silakan disampaikan, apabila sesuai dengan kewenangan kami, akan ditindak lanjuti. Jika bukan, kami harus mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Selatan kerap dikenal dengan panggilan Cicu, mengapresiasi semangat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha menindaklanjuti tuntutan yang sesuai dengan kewenangan legislatif.
“Apa yang titipan teman-teman, aspirasinya mudah-mudahan bisa kami tindak lanjuti,” katanya.
BEM FIS-H UNM Serukan Tuntutan Efisiensi Anggaran
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa mencakup pencabutan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, penolakan proyek strategis nasional yang tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, serta evaluasi program makan bergizi gratis (MBG).
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembatalan RUU Minerba, beri pendidikan gratis dan demokratis, pembayaran tunjangan kinerja tenaga pendidik, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penolakan kebijakan PPN 12%.
Salah satu isu yang turut disuarakan adalah penolakan terhadap UU TNI yang dinilai mengarah pada dwifungsi ABRI. Ketua DPRD menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan tuntutan ini kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.
“Ada sepuluh poin, aspirasi ini kami terima dan ditindaklanjuti kepada yang memiliki kewenangan dari aspirasi tersebut. Terima kasih BEM se-Kota Makassar atas aspirasi, kami insyaAllah berusaha menindaklanjuti aspirasi tersebut,” jelasnya.
Setelah tanggapan dari seluruh orasi mahasiswa, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Demonstrasi ini berjalan dengan lancar, dan mahasiswa berharap tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti sesuai dengan jalur yang berlaku.(*)
*Reporter: Insyiraah Putri Aeni Hs