
PROFESI-UNM.COM – Telah terjadi kekeliruan pada berita ‘Suram Akibat Renovasi’ yang dimuat di tabloid Profesi edisi 277 yang terbit pada Kamis (31/10) lalu.
Hal ini diklarifikasi langsung oleh Sultan selaku Wakil Dekan II Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar.
Ia menuturkan bahwa berita tersebut tidak berpegang pada asas cover both side (mencakup kedua belah pihak).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berita ini tidak menemuhi prinsip dasar penulisan berita yang seharusnya berpegang pada azas cover both side (mencakup kedua belah pihak). Dalam ilmu jurnalistik, ini salah satu prinsip utama. Berita yang tidak memenuhi prinsip cover both side lebih tepat disebut cerita,” tuturnya.
Sebelumnya dalam berita di Profesi dituliskan bahwa renovasi di Gedung DH FBS dilakukan bulan September lalu dan dikeluhkan oleh mahasiswa.
Dalam klarifikasinya, Ia menjelaskan bahwa renovasi Gedung DH masing berlangsung sampai hari ini Jumat (8/11) dan situasi koridor tidaklah gelap karena ada pencahayaan dengan sunblast dan lampu.
“Faktanya revonasi Gedung DH masih berlangsung sampai hari ini, Jumat, 8 November 2024. Situasi koridor juga tidak gelap karena ada pencahayaan dengan sunblast dan lampu,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam tabloid Profesi dituliskan bahwa tidak ada ruang untuk masuknya cahaya di koridor yang sedang direnovasi. Sultan menuturkan bahwa ruang untuk masuknya cahaya menggunakan sun blast dan didesain langsung oleh arsitek.
“Faktanya ruang untuk masuknya cahaya disiapkan dengan menggunakan sun blast dan didesain oleh konsultan perencana/arsitek,” tuturnya.

Kemudian, di paragraf keempat dalam berita Suram Akibat Renovasi dituliskan mengenai tanggapan Izma sebagai salah satu mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris yang mengatakan bahwa koridor tersebut tidak perlu direnovasi karena sudah sangat bagus. Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan FBS ini menegaskan bahwa kondisi koridor rusak parah sehingga membahayakan dosen, mahasiswa dan pegawai yang melintas.
“Berikut ini adalah foto kondisi koridor sebelum dikerjakan. Sudah sangat bagus kah? Kondisi rusak parah dan membahayakan dosen, mahasiswa, pegawai, dll yang melintas,” tegasnya.

Di paragraf keenam dalam tabloid Profesi dituliskan bahwa mahasiswa merasa merenovasi koridor yang sudah bagus hanya memakan banyak biaya. Merenovasinya juga tidak akan memberikan hasil yang baik bagi mahasiswa.
Sultan menjelaskan bahwa renovasi adalah solusi jangka panjang agar ‘tidak makan biaya’ karena tiap kali mahasiswa tawuran, kerusakan fasilitas akibat kejadian itu memakan biaya. Renovasi ini juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan ruang yang dirancang sebagai smart class.
“Koridor direnovasi supaya tidak selalu ‘makan biaya’. Setiap kali mahasiswa tawuran, kaca-kaca di koridor dan ruang kuliah pecah dan harus diganti sehingga itu makan biaya. Renovasi adalah solusi jangka panjang supaya tidak selalu makan biaya. Renovasi dilakukan untuk peningkatan keamanan ruangan beserta isinya. Gedung DH disiapkan sebagai smart class yang di dalamnya ada peralatan yang harus di jaga keamanannya. Kalo itu rusak, akan buang-buang biaya. Kondisi sebelum renovasi tidak aman sama sekali,” jelasnya.

Dalam tabloid profesi juga dituliskan proses renovasi akan tehambat diakibatkan cahaya yang tidak mendukung proses pengerjaan koridor.
Wakil Dekan II FBS ini mengatakan bahwa jika ada hambatan selama proses renovasi seharusnya yang mengeluhkan adalah tukang. Namun, tukang sama sekali tidak mengeluh dan pengerjaan renovasi yang dijadwalkan selesai sesuai kontrak. Renovasi ini juga disiapkan untuk memberikan kenyamanan pada mahasiswa.
“Jka ada hambatan, seharusnya yang mengeluhkan tukang yang bekerja. Tukang yang mengerjakan tidak mengeluh sama sekali dan juga tidak ada hambatan. Pekerjaan renovasi dijadwalkan selesai sesuai dengan kontrak. Pernyataan ini juga bercampur opini. Selain keamanan, renovasi ini juga disiapkan untuk memberikan kenyaman kepada mahasiswa. Tahap berikut pasca renovasi, setelah Gedung aman, akan disiapkan kursi-kursi untuk ditempati mahasiswa menunggu perkuliahan yang hal tersebut tidak bisa dilakukan jika kondisi gedung belum aman,” katanya.
*Reporter: Ulfa Zahirah Sudirman