
PROFESI-UNM.COM Himpunan Mahasiswa Program Studi Kewirausahaan (HIMAWIRA) Fakuktas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar bersama dengan pimpinan prodi Kewirausahaan menggelar dialog akademik. Acara ini berlangsung di Gedung BU Ruangan 211 FEB UNM, Jum’at (22/9).
Dialog ini merupakan wadah untuk menyatukan aspirasi masyarakat Prodi Kewirausahaan melalui beberapa point yang dilontarkan kepada pimpinan program studi.
Ketua Umum HIMAWIRA, Fadil Nugraha menuturkan esensi dari diadakannya Dialog Akademik ialah untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi mahasiswa terkait permasalahan yang hadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Esensi yang ingin di capai pada saat dialog akademik itu ketua program studi harus mendengarkan aspirasi-aspirasi dari mahasiswa, karna seperti yang di ketahui bersama beberapa permasalahan-permasalahan yang hadir di prodi kewirausahaan.
“Dari permasalahan itu yang kita butuh penjelasan dan solusi yang harus di hadirkan kaprodi dari permasalahan tersebut,” katanya.
Ketua Program Studi, Agus Syam mengatakan dialog ini menjadi salah satu bentuk terjalinnya komunikasi yang baik antar Lembaga Kemahasiswaan (LK) dengan pimpinan prodi.
“Ini dialog seperti ini baik karena kami sebagai pimpinan prodi dan dosen-dosen bisa mendengar keluhan ataupun keresahan dari mahasiswa prodi kewirausahaan sehingga kita bisa sama-sama memperbaiki hal-hal yang menjadi keresahannya mahasiswa,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan, pola komunikasi antara prodi dengan mahasiswa sudah sangat baik. Maka dari itu, sampaikanlah keluhan dan keresahan tanpa adanya provokasi dari pihak manapun.
“Silahkan anak-anakku menyampaikan hal-hal yang menjadi keresahan kalian, tapi ingat jangan ada yang termakan dengan provokasi-provokasi dari senior kalian, saya siap mendengar kritik dan masukan tapi ingat tetap menggunakan adab,”tegasnya.
Adapun 4 poin tuntutan Mahasiswa Prodi Kewirausahaan, diantaranya:
1. Kejelasan Rekognisi Nilai pada program kampus Merdeka dan Program Kerja LK.
2. Profesionalisme Tenaga Pendidik.
3. Kejelasan kurikulum yang diterapkan.
4. Pembelian buku referensi MK yang diwajibkan.
Reporter: Farah Fitria Ramadhani/Editor: Dwi Putri