
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahmad Muwafiq Abdillah AJ mengeluhkan sikap birokrasi yang tidak pernah mengungkapkan besaran dana ke LK FMIPA.
Ia menilai selama ini transparansi total dana LK masih kurang sosialisasi. “Kita cuman diberi tahu anggaran tiap periodenya. Tidak ada perinciannya,” keluhnya.
Padahal menurut mahasiswa angkatan 2015 ini, jumlah mahasiswa FMIPA tergolong banyak dibandingkan dengan fakultas lain yang ada di UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita urutan kedua setelah FIP, nah secara otomatis juga besaran PNBP yang diterima pun banyak. Maksud saya, ini pararel dengan anggaran dana LK yang banyak pula,” tambahnya.
Tak hanya anggraan dana LK yang tidak jelas. Ia mempertanyakan dana laboratorium dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak jelas.
“Rincian anggarannya pun tak jelas kemana arahnya,” lanjutnya.
Ia mengharapkan birokrasi FMIPA tidak menutup diri terkait kepentingan mahasiswa. “Ini kan juga kita perlu tahu, kan enak kalau kita tahu kemana arahnya dana tersebut. Jadi tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan sumbang dari mahasiswa,” harapnya.
Saat dikonfirmasi, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FMIPA, Syukri Nyompa seolah tak mau tahu terkait besaran anggaran Lembaga Kemahasiswaan di FMIPA. Padahal, seyogianya tanggung jawab tersebut sudah di luar kepala sebagai PD III.
“Kalau yang atur rinciannya itu di universitas, bukan kami,” katanya (13/3).
Padahal pembagian dana LK tingkat universitas dan fakultas telah diatur. LK diberi dana sebesar lima persen dari dana PNBP.
Keterangan berbeda justru diungkapkan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II), Agus Martawaijaya. Ia berpendapat, nominal anggaran dana LK telah diatur dan ditetapkan dalam RKAKL FMIPA.
“Kalau itu sudah diatur,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, (14/3). (*)
[divider][/divider]
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 223