PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Periode 2017-2018, Mudabbir menelisik soal pencabutan Surat Keputusan (SK) pembayaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa diatas semester minimal. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Orange Berdiskusi yang berlangsung di Pelataran Menara Pinisi, Kamis (22/11).
Mudabbir menjelaskan, isu tentang UKT mahasiswa semester delapan ke atas dan pembayaran uang KKN yang sudah menjadi polemik yang hampir tidak ada habisnya. Ia beranggapan masalah ini banyak diketahi orang namun malas untuk mengadvokasi dirinya.
“Kita harus terus aktif mengawal isu terkait masalah UKT dan KKN berbayar di UNM,” katanya di sela-sela pematerian
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, ia mengatakan, UKT bukan hanya dipantau dari segi kemampuan ekonomi saja. UKT juga mestinya dipertimbangkan dengan kebutuhan mahasiswa selama delapan semester yang telah direncanakan pada awal penerimaan mahasiswa baru lalu.
“Dalam hal KKN berbayar dan UKT diatas semester delapan, kita sudah memiliki argumentasi yang kuat namun ke ikut sertaan massa yang mengalami hal tersebut untuk ikut aksi masih terbilang sangat sedikit,” tambahnya.
*Reporter: Andi Alfian Ashari/Editor: Rara Astuti