PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan surat edaran nomor 03/UN36.35/KN/2021 Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester ini resmi dibuka mulai tanggal 7 hingga 29 Januari.

Menyikapi kondisi ditengah wabah Covid19, maka Universitas Negeri Makassar (UNM) hanya menyiapkan KKN Domisili, KKN Berkarya, KKN Budaya, dan KKN dalam kampus.

Lanjut, Kepala KKN, Arifin Manggau mengatakan untuk penilaian KKN ini akan dikeluarkan langsung oleh pusat KKN. Nilai tersebut akan keluar berdasarkan persyaratan yang berlaku.

“Pusat KKN mengeluarkan nilai berdasarkan persyaratannya, yakni ada nilai dpl, status laporan/artikel dijurnal, dan laporan PPL dalam bentuk file jika terpadu,” katanya saat dihubungi via whatsapp.

Berikut persyaratan pendaftaran KKN:

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UNM pada semester yang bersangkutan
  2. Sudah melakukan pembayaran UKT pada semester genap 2020/2021
  3. Telah mengisi KRS dan mengambil mata kuliah KKN atau KKN reguler
  4. Telah mengisi KRS dan mengambil mata kuliah KKN dan PPL untuk KKN PPL terpadu
  5. Mendaftarkan diri sebagai peserta KKN reguler untuk KKN PPL terpadu melalui laman: kkn.unm.ac.id
  6. Mendownload file form:
  • Mengisi biodata peserta KKN disertai foto warna ukuran 4*6 cm
  • Surat persetujuan jurusan/prodi
  • Surat pernyataan
  1. Telah menempuh minimal 110 sks untuk KKN reguler, dan 120 sks bagi KKN PPL terpadu
  2. Tidak sedang menempuh kegiatan akademik
  3. Mahasiswa menyiapkan sendirijaket KKN sesuai model dan jenis kain yang dipersyaratkan yaitu: Orlando American Drill No. 618
  4. Mahasiswa diwajibkn menggunakan jaket KKN yang telah ditetapkan oleh UNM
  5. Bebas pembayaran KKN
  6. Menyetor berkas yang telah didownload
  7. Tidak sedang hamil
  8. Sehat jasmani dan rohani (*)

*Ratu F. A.

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Iklan