PROFESI-UNM.COM – Khairiah Lubis, Produser DAAI TV Medan membeberkan perbedaan jelas antara Media Konvensional dan media berbasis internet atau yang lebih sering dikenal dengan Media Digital. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber di Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) PIJAR 2022 melalui aplikasi zoom meeting, Senin (10/1).

Media konvensional berupa media cetak seperti koran, tabloid dan lainnya. Selain itu, juga seperti Televisi yang mengutamakan gambar, kemudian teks dan Radio yang mengutamakan suara (audio).

Namun, Ia mengatakan di era ini media konvensional kurang digandrungi oleh masyarakat sehingga media-media tersebut meredup. Sedangkan media baru berbasis internet peminatnya jauh lebih banyak.

“Koran dibatasi jumlah karakter karena hanya dengan ukuran 50 cm. Tv juga dibatasi durasi, misalnya kita memiliki banyak bahan tapi jika hanya diberikan 24 menit durasi, otomatis bakal dipotong, tidak tersampaikan semuanya,” jelas Khairiah tentang keterbatasan Media Konvensional.

Disisi lain, media berbasis internet (digital) memiliki ruang yang tidak terbatas, penyajiannya bisa berbentuk teks, foto, video, audio maupun infografik, periodesasi terbit tidak terbatas, memiliki forum interaktif, dan sosial network.

“Jadi pembaca bisa berkomentar, itu semua yang menjadi keunggulan dari media digital sedangkan media konvensional hanya melibatkan satu arah,” tambahnya. (*)

*Reporter: Mujahidah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Iklan