UNM Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Kampus

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan UNM (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5865/UN36/TU/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan di Lingkungan Universitas Negeri Makassar. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan ketenangan proses akademik di lingkungan kampus.

Plh Rektor UNM, Farida Patittingi, menandatangani surat edaran tersebut dan menetapkan jam kegiatan kampus mulai pukul 07.30 hingga 18.00 WITA. Di luar jam itu, pihak universitas melarang seluruh bentuk kegiatan—baik akademik, organisasi kemahasiswaan, maupun kegiatan eksternal kecuali jika penyelenggara telah memperoleh izin resmi dari pimpinan universitas.

Baca Juga Berita :  UNM Adakan Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 5 

Dalam surat edaran itu, Plh rektor menegaskan bahwa setiap unit kerja, lembaga, dan organisasi kemahasiswaan harus mengajukan surat izin kegiatan secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum menggelar kegiatan. Pihak kampus juga mendorong setiap unit untuk memperkuat koordinasi agar seluruh aktivitas di lingkungan UNM berjalan sesuai aturan.

Plh rektor juga memperingatkan bahwa pihak universitas akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melanggar ketentuan jam operasional sesuai peraturan dan kebijakan masing-masing unit kerja. Kebijakan ini melanjutkan surat edaran sebelumnya, yaitu Nomor 5847/UN36/TU/2025 tertanggal 6 November 2025.

Pihak rektorat berharap seluruh civitas akademika UNM mendukung upaya universitas dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, tertib, dan kondusif bagi kegiatan belajar mengajar. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Inaugurasi Perdana HMPS Pendidikan IPS UNM, Refleksi Sejarah dan Semangat Membangun Himpunan
IDSECCONF 2025 Hadir di Makassar, Dorong Kesadaran Keamanan Siber Generasi Muda
UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Mulai 7 November 2025
Ma Tajang, Keberanian dan Keteguhan Tersaji di Pentas Sosial
Wakil Rektor Unhas Ditunjuk Pimpin UNM saat Mantan Wakil Rektor UNM Jadi Calon Rektor Unhas
Profil Farida Patittingi, Ketua Satgas PPKS Unhas Kini Jabat Plh Rektor UNM
Penonaktifan Rektor UNM, Dosen Pelapor Ungkapkan Rasa Syukur
Dekan FIP UNM Enggan Komentari Penonaktifan Rektor
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:05 WITA

Inaugurasi Perdana HMPS Pendidikan IPS UNM, Refleksi Sejarah dan Semangat Membangun Himpunan

Jumat, 7 November 2025 - 20:18 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Kampus

Kamis, 6 November 2025 - 13:47 WITA

IDSECCONF 2025 Hadir di Makassar, Dorong Kesadaran Keamanan Siber Generasi Muda

Kamis, 6 November 2025 - 13:28 WITA

UNM Terapkan Perkuliahan Daring Sementara Mulai 7 November 2025

Kamis, 6 November 2025 - 13:22 WITA

Ma Tajang, Keberanian dan Keteguhan Tersaji di Pentas Sosial

Berita Terbaru

Ilustrasi sepatu yang memiliki aroma menyengat (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Tips Merawat Sepatu di Musim Hujan agar Tidak Bau

Jumat, 14 Nov 2025 - 23:44 WITA

Potret mahasiswa pada area kampus sambil membawa payung saat hujan turun,(Foto: AI)

PROFESI WIKI

Tips Menghindari Hujan Saat Ingin Berpeergian

Jumat, 14 Nov 2025 - 23:40 WITA

Ilustrasi seseorang yang menggunakan bisnis mlm secara ilegal, (Foto: AI)

PROFESI WIKI

Tips Membedakan Penawaran Penghasilan Nyata dan Tipuan

Jumat, 14 Nov 2025 - 23:36 WITA

Pelaksanaan KKL Geografi FMIPA UNM, (foto: Firmansyah.)

Kilas Kampus

Ketua Jurusan Geografi harap KKL dapat bermanfaat bagi Minasatene

Jumat, 14 Nov 2025 - 23:27 WITA

Pamflet resmi FLP Rating UNM (foto: Ist.)

Kilas Kampus

Panggilan untuk Aktivis Literasi, FLP Ranting UNM Adakan TOWR 2025

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:39 WITA