PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat perihal Penyampaian Pengisian Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) Online Semester Genap 2020/2021 dengan nomor 21/UN36.12.8/PJ/2020. Surat ini resmi dikeluarkan sejak tanggal (9/6) lalu.

Dalam surat tersebut, disampaikan agar kiranya para Dekan UNM dan Direktur PPs UNM menyampaikan informasi kepada Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas/PPs agar para mahasiswa dapat mengisi EDOM secara online melalui aplikasi http://edom.unm.ac.id. Pengisian dapat dilakukan sejak 10 Juni 2021 s.d. 17 Juni 2021 pukul 23.59 WITA.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan, Arsad Bahri (*)

*Reporter: Annisa Asy Syam. A

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan