
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Jalur Mandiri. Tahun ini, kenaikan biaya UKT melonjak drastis di Fakultas Psikologi (FPsi).
Dekan FPsi, Muhammad Jufri mengungkapkan, bahwa kenaikan UKT disesuaikan dengan kualitas akademik yang diberikan. Pihaknya telah setuju untuk menaikkan biaya menjadi Rp. 7.500.000 yang sebelumnya Rp. 5.000.000
“Tahun lalu itu Rp. 5.000.000, namun kita sudah sepakati kalau naik jadi Rp. 7.500.000 dan memang wajar mahal karena kita berikan kualitas akademik yang baik,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PDI) FPsi ini menambahkan, calon mahasiswa yang ingin mendaftar tidak dipaksakan untuk masuk. Melainkan, diperuntukkan bagi yang mampu dalam segi ekonomi.
“Kita tidak paksa, tapi kalau mereka mampu, kita persilahkan untuk masuk,”tambahnya. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S