PROFESI-UNM.COM – Momentum peringatan hari sumpah pemuda diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) dan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Negeri Makassar (UNM). Aksi ini digelar di depan menara Pinisi UNM, jalan A.P. Pettarani pada, Kamis (28/10).
Aksi ini digelar dalam rangka aktualisasi nilai-nilai sumpah pemuda serta evaluasi kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin.
Adapun tuntutan pada aksi kali ini yaitu sebagai berikut :
- Mengecam keras represifitas aparat
- Tegakkan hak dan demokrasi
- Cabut UU No. 19 Tahun 2019 dan stop pelemahan KPK
- Cabut UU No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja
- Stop komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan
- Berikan sanksi kepada pelaku kekerasan seksual
Presiden BEM FIS-H, Fahmi menjelaskan salah satu tuntutan yaitu sanksi pelaku kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini termasuk kejadian tersebut marak terjadi di kampus.
“Isu kekerasan seksual adalah isu nasional. Tidak hanya terjadi di beberapa daerah saja, tetapi di kabupaten bahkan kampus semua bisa terjadi,” katanya.
Menurut Fahmi, pemerintah tidak benar-benar melihat permasalahan tersebut secara luas. Ia mengatakan bahwa pengesahan UU PKS yang lamban menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dalam menanggapi isu kekerasan seksual.
“Pemerintah terkhusus kepolisian harus menangani masalah tersebut dengan cepat, jangan mendek. Nah, salah satu solusinya dengan mengesahkan UU PKS agar menyeluruh,” tegasnya. (*)
*Reporter : Andi Nurul Izzah Ilham/Editor: Agatoni Buttang