PROFESI-UNM.COM – Kehadiran Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) pada kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Tentang Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan oleh Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan disambut baik seluruh jajaran Kemenkumham Sulsel, Rabu (21/4).
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Gammara Kota Makassar ini bertujuan menjalin kerja sama dalam melindungi kekayaan intelektual komunal serta melindungi aset dan masa depan bangsa indonesia.
Kolaborasi Kemenkumham Sulsel dan UNM ini dituangkan dalam penandatanganan kerja sama terkait pembinaan, penguatan, dan perlindungan kekayaan intelektual
Rektor UNM, Husain Syam menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkumham Sulsel yang telah mengajak UNM bekerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual.
“Kampus itu merupakan bagian dari pencatatan intelektual yang mengokohkan intelektual melalui kajian dan riset. Untuk itu harus mendapat perlindungan hukum agar tidak dengan mudah diakui oleh orang atau kelompok lain,” katanya.
Disisi lain Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel telah melakukan kerja sama di bidang kekayaan intelektual dengan para pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel termasuk perguruan tinggi.
“Dengan kerja sama ini, maka sudah ada sembilan perguruan tinggi yang telah melakukan kerja sama dalam hal pembinaan, penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual,” ungkapnya.(*)
*Reporter: Fadhil Aqilah