PROFESI-UNM.COM – Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses) inti dari kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang bars dan berbeda (create new and different) melaui berpikir kreatif dan bertindak inovatif untuk menciptakan peluang dalam menghadapi tantangan hidup Pada hakekatnya kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif.

Peggy Lambing dan Charles L Kuehl (dalam Suryana, 2003: 46-47) mengemukakan keuntungan dan kerugian kewirausahaan sebagai berikut

Keuntungan Kewirausahaan

  1. Otonomi. Pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha menjadi seorang “bos” yang penuh kepuasan.
  2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi. Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
  3. Kontrol finansial (pengawasan keuangan). Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.

Kerugian Kewirausahaan

  1. Pengorbanan personal. Pada awalnya wirausaha harus bekerja dengan waktu yang lama dan sibuk. Sedikit sekali waktu untuk kepentingan keluarga, rekreasi Hampir semua waktu dihabiskan untuk kegiatan bisnis.
  2. Beban tanggung jawab. Wirausaha harus mengelola semua fungsi bisnis, baik pemasaran, keuangan, personil maupun pengadaan dan pelatihan.
  3. Kecilnya marjin keuntungan dan kemungkinan gagal. Karena wirausaha menggunakan keuntungan yang kecil dan keuangan milik sendiri, maka marjin laba/ keuntungan yang diperoleh akan relatif kecil dan kemungkinan gagal juga ada.

Dari uraian di atas, akhirnya dapat diambil kesimpulan bahwa ciri-ciri seorang wirausaha yang baik itu, adalah sebagai berikut.

  1. Mempunyai semangat dan kemauan untuk mengatasi kesulitan dan permasalahan.
  2. Mempunyai kemampuan dalam menilai kesempatan kesempatan di dalam berwirausaha.
  3. Mempunyai keberanian untuk mengambil risiko dalam menjalankan usahanya demi mengejar suatu keuntungan.
  4. Mempunyai daya kreasi, imajinasi di dalam mengenbangkan bidang usaha yang digelutinya.
  5. Mempunyai cara menganalisis yang tepat, sistematis dan metodologis di dalam mengembangkan bidang usahanya.
  6. Memiliki kemampuan, kemauan, dan tekad bulat di dalam mengembangkan bidang usaha guna mencapai kemajuan dan tujuannya.
  7. Membawa teknik-teknik baru dalam mengorganisasi usaha-usahanya secara tepat guna, efektif, dan efisien.
  8. Berusaha tidak konsumtif dan selalu menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di dalam kegiatan bidang usahanya.

Tulisan ini dikutip dari buku yang berjudul “Yang Muda Yang Berperan (YMYB)” yang ditulis oleh Syukri Gozhali, diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. (*)

*Reporter: Andi Gusmaniar Irnawati

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan