PROFESI-UNM.COM – Jika ilmu pendidikan digambarkan sebagai sebuah pohon, maka pada bagian mana posisi administrasi pendidikan itu? Atas posisinya itu, fungsi apa yang seharusnya didukung oleh bidang administrasi pendidikan? Secara alami, sebuah pohon tumbuh berkembang dari “biji” di atas lahan, dan kemudian berbuah. Agar bisa berbuah lebat, maka mutlak diperlukan bibit unggul (input), pengelolaan kesuburan lahan, pemeliharaan (process), hingga berbuah produktif (output) dan efisiensi dalam pemanfaatan buah hasilnya (outcome).

Adapun benih pendidikan itu, terlahir dari bakat atau potensi kecerdasan di dalam diri manusia. Manusia, selalu terlahir dari dinamika kehidupan sosial. Sedangkan dinamika sosial itu berakar dari sistem tatanan adat kebudayaan yang membentuk perilaku sosial di dalam kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan pada sistem efektivitas manajemen pembelajaran tersebut, maka menjadi jelaslah bahwa posisi dan fungsi administrasi pendidikan sebagai penyubur lahan pendidikan yang sarat “nutrisi”. Adapun nutrisi itu berasal dari kualitas sosial kehidupan masyarakat yang padat nilai-nilai kemanusiaan. Secara sederhana, kualitas sosial itu mencakup tiga aspek yaitu psikologis, antropologis dan sosiologis.

Selanjutnya, seperti telah diajukan suatu penilaian pada bagian sebelumnya bahwa krisis pendidikan sedang terjadi di negri kita ini. Penilaian itu ditarik dari suatu dugaan yang kuat bahwa sedang terjadi mismanagement di dalam kelangsungan pendidikan nasional. Hal itu bisa terjadi karena efektivitas pemberdayaan administrasi pendidikan di lembaga pendidikan sekolah tidak optimal. Secara filosofis keilmuan, administrasi pendidikan perlu dipahami sebagai suatu bidang studi ilmu pendidikan. Sebagai ilmu, tujuan atau sasarannya sudah pasti “nilai kebenaran pendidikan”.

Berdasarkan pada pemikiran di atas, maka terlebih dahulu perlu penataan filosofis posisi dan fungsi administrasi pendidikan dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan. Secara filosofis, pendidikan adalah persoalan pencerdasan yang mencakup aspek-aspek spiritual, intelektual dan moral secara padu. Sedangkan pencerdasan adalah seluruh tahapan proses belajar yang memerlukan sistem tata kelola secara terencana dan terjadwal. Hal itu berarti pendidikan adalah masalah persekolahan.

Sebagai gambaran dalam hubungannya dengan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di sekolah, beberapa pokok pikiran tentang arti, posisi dan fungsi administrasi pendidikan berikut dinilai penting dan perlu dipahami.

  1. Administrasi pendidikan adalah suatu sistem tata pengaturan untuk mengintegrasikan semua jenis dan bentuk sumber daya yang terkait dengan efektivitas pembelajaran menuju pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Secara yuridis (Pembukaan UUD ’45), ditegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional NKRI adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa”.
  2. Berdasarkan tujuan tersebut, perlu ditentukan suatu bentuk sistem pendidikan nasional berspirit “otonomi pendidikan”. Mengapa? Karena realitas sosial bangsa Indonesia bersifat multikultural. Berbasis sistem otonomi pendidikan nasional, diharapkan proses manajerial pembelajaran di setiap sekolah bisa berjalan secara intensif, efektif dan efisien.
  3. Berbasis otonomi pendidikan untuk mendorong efektivitas pendidikan multikultur, selanjutnya diperlukan perencanaan pendidikan nasional yang jelas sebagai penjabaran tujuan pendidikan nasional. Perencanaan pendidikan tersebut, perlu dijabarkan dalam bentuk program-program yang konkrit dan terstruktur. Untuk pelaksanaannya perlu didukung sistem pengorganisasian, koordinasi yang akurat berbasis “right men on the right places”.
  4. Sebagai konsekuensinya, pendidikan sekolah perlu diperkuat fungsi dan perannya sebagai pembaharu kehidupan sosial (social innovator) menuju pencapan tujuan nasional di masa depan.
    Jadi, terkait dengan tujuan pendidikan bisa dipahami bahwa administrasi pendidikan berfungsi sebagai “jalan poros” menuju pencapaian tujuan itu. Jika demikian halnya, maka ruang lingkup administrasi pendidikan jelas mencakup seluruh bidang ilmu kependidikan yang mengakar pada realitas sosial baik psikologis, antropologis maupun sosiologis.

Oleh karena itu, terkait pendidikan sekolah administrasi pendidikan berfungsi menentukan:

a) bentuk susunan dan isi perencanaan, b) penyusunan progam, pengaturan dan pengelolaan pelaksanaannya, c) penyusunan pengorganisasian dan koordinasi yang tepat, agar supaya d) sistem kontrol terhadap pelaksanaan berjalan efektif ke arah evaluasi setiap langkah proses pembelajaran menuju tujuan pendidikan.
Jika fungsi administrasi pendidikan itu dilaksanakan secara efektif, maka niscaya proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah mampu membuahkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam arti ahli, kreatif, dan produktif berkeadilan. SDM demikian, disebut manusia terdidik.

Tulisan ini dikutip dari Buku dengan Judul Filsafat Administrasi Pendidikan karya Prof. Suparian Suhartono, M. Ed., pH. D. pada halaman 13-16 terbitan Badan Penerbitan Universitas Negeri Makassar pada tahun 2015. (*)

*Reporter: Clairine Arya Rahmanda/Editor: Mujahidah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan