PROFESI-UNM.COM – Dalam helping profesional kita mengenal istilah konseling, psikoterapi, dan intervensi psikososial. Ketiga jenis bantuan ini oleh sebagian pihak dianggap hal yang sama, sedangkan pihak lain berpandangan sebagai sesuatu yang berbeda. Untuk memberikan kejelasan tentang makna ketiga istilah ini maka perlu dikemukakan di sini berbagai pandangan yang menyangkut konseling, psikoterapi. dan intervensi psikososial.

  1. Kesamaan Konseling dan Psikoterapi
    Dalam beberapa literatur yang banyak memperoleh perhatian dari kalangan teoretisi dan praktisi adalah hubungan antara konseling dan psikoterapi. Sebagian ahli menganggap konseling dan psikoterapi adalah dua istilah yang sama maknanya sehingga dapat digunakan secara bergantian. Di antara ahli yang menggunakan istilah konseling dan psikoterapi dalam pengertian yang sama adalah Rogers, Truax, Carkhuff, dan Patterson.

Patterson secara tegas mengatakan membedakan konseling dan psikoterapi tidaklah esensial. Pembedaan usaha konselor membantu kliennya dengan usaha psikoterapi terhadap pasiennya adalah kurang tepat, tidak praktis, dan merupakan faktor politis belaka (Nugert, 1981). Menurut Patterson, baik dilihat dari hubungan, tujuan, metode maupun tipe klien tidak ada perbedaan yang prinsip antara konseling dan psikoterapi.

Hal yang sama dikemukakan oleh Rogers, bahwa berat ringannya suatu masalah yang dihadapi klien tidak menjadi penghalang untuk melakukan konseling. Karena itulah Rogers juga melakukan konseling pada klien yang bermasalah ringan hingga berat seperti neurosis dan psikosis (Nelson-Jones, 1982).

Sebagai penguat terhadap pandangan ini dapat kita sitir asumsi- asumsi yang dikemukakan Nelson-Jones (1982) yang menjelaskan bahwa keduanya memiliki persamaan baik secara prinsip maupun secara teoretik. Menurutnya baik psikoterapi maupun konseling sama-sama: (1) dilakukan berdasarkan pada aplikasi dan prinsip psikologi, dan (2) menggunakan berbagai model teoretik dan menekankan pada kebutuhan untuk: menilai klien sebagai “pribadi”, mendengarkan secara empatik, meningkatkan kapasitas untuk membantu diri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya.

Atas dasar argumentasi di atas, sebagian ahli memandang konseling dan psikoterapi adalah suatu hal yang sama dan tidak perlu dibedakan. Oleh karena itu, sebagian ahli menggunakan istilah konseling secara bergantian atau menggunakan dalam konteks yang sama.

  1. Konseling Lawan Psikoterapi
    Kritik cukup keras dikemukakan oleh Schneiders (1964) yang menyatakan bahwa banyak teoretisi yang gagal membedakan konseling dan psikoterapi, padahal keduanya memiliki “akar” yang berbeda. Baginya psikoterapi bukanlah sebagai konseling, dan konseling bukan psikoterapi. Keduanya adalah dua hal yang memang beroeda.

Kebanyakan ahli berpandangan perbedaan konseling dan psikoterapi terletak pada berbagai aspek, diantaranya pendekatan yang digunakan, subjek yang dibantu, pelaksananya, dan intensitas masalah yang dihadapi.

  1. Titik Singgung Konseling dan Psikoterapi
    Membedakan konseling dan psikoterapi secara teoretik dapat dilakukan. Dalam praktiknya perbedaan itu menjadi lebih sulit, karena batas-batas antara keduanya tidak gampang dipisah secara tegas. Kadang-kadang digunakan secara bergantian, satu saat meng- gunakan istilah konseling atau menggunakan psikoterapi di saat lain.

Banyak ahli konseling dan psikoterapi mengatakan bahwa keduanya merupakan usaha yang berkesinambungan (kontinum), artinya klien dengan masalah-masalah yang tidak dapat diatasi melalui konseling maka dapat ditindaklanjuti melalui psikoterapi, dan klien yang sudah dilakukan psikoterapi dilanjutkan dengan konseling. Dari segi metodologi pelaksanaannya konseling dan psikoterapi kurang lebih sama, sebagaimana dijelaskan oleh Thorne bahwa “counseling as type of psychotherapy adaptable to problem of normal people” Brammer dan Shostrom (1982: 7).

Kalau kita mendebatkan ada dan tidak adanya perbedaan konseling dan psikoterapi maka tidak akan selesai. Nelson-Jones mengakui berbagai usaha membedakannya tidak pernah berhasil. Apapun pandangan kita tentang kedua istilah itu keduanya memiliki tujuan akhir yang sama, meskipun kedua jenis bantuan profesional tersebut telah dicoba dibedakan, namun juga terdapat sejumlah persamaan.

  1. Konseling dan Intervensi Psikososial Intervensi psikososial merupaken proses penyadaran terhadap individu atau kelompok utamanya melalui berbagai sumber-sumber yang dapat mempengaruhi interpersonal, seperti belajar, persuasi, diskusi, berbagai proses yang sama. Fokusnya pada berbagai segi sehingga membuat klien mengubah dalam afeksi, kognisi, dan tinuakannya. Intervensinya dilakukan dalam berbagai bentuk secara individual, kelompok, keluarga, terapi yang berorientasi pemahaman, dan perilaku Kazdin (1988).

Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa konseling dan psikoterapi merupakan bagian dari intervensi psikososial. Namun demikian, intervensi psikososial ini memiliki cakupan yang sangat. luas, termasuk di dalamnya adalah pendidikan, modifikasi perilaku, dan penyebaran informasi. Prinsipnya, segenap intervensi yang secara sengaja diberikan kepada orang lain untuk mengubah persepsi, pikiran, perasaan, atau perilakunya dapat kita sebut sebagai intervensi psikososial.

Dibandingkan dengan konseling dan psikoterapi, intervensi psikososial lebih bersifat umum dan merupakan aplikasi psikologi yang dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak dari kalangan profe- sional maupun non profesional. Jika perlakuan tersebut dimaksudkan untuk mengubah perilaku, pikiran, atau sikap individu atau kelompok maka dapatlah disebut sebagai intervensi psikososial. Dengan demikian cakupan bentuk dan sasaran intervensi psikososial ini sangat luas.

Latipun. Psikologi Konseling. 2017. Diterbitkan oleh UMM Pers. (*)

Reporter: Annisa Asy Syam. A