PROFESI-UNM.COM – Suku bunga bagi penjual (untuk simpanan misalnya) merupakan harga yang ditawarkan dan harga yang diterima (yang harus dibayar) pembeli bagi penerima pinjaman. Dan harga tersebut merupakan keuntungan bagi pemilik modal. Adapun bagi pembeli (penerima pinjaman) bunga merupakan harga yang harus dibayar untuk memperoleh modal tersebut.

Untuk menentukan suku bunga pinjaman atau saham atau obligasi, maka suku bunga dasar harus ditambahkan:

  1. Premi inflasi (inflation premium), yang mencerminkan inflasi sepanjang umur pinjaman. Tingkat inflasi ini perlu dipertimbangkan dalam menentukan suku bunga pinjaman.
  2. Agio risiko gagal (default risk premium), yang mencerminkan kemungkinan pinjaman tidak dilunasi kembali. Artinya, kemungkinan pinjaman atau kredit yang dibiayai macet dengan berbagi sebab.
  3. Agio likuiditas (liquidity premium), yang mencerminkan derajat likuiditas (atau kemudahan pemasaran) suatu sekuritas.
  4. Premi risiko maturitas (maturity risk premium), yang merupakan kompensasi jatuhnya harga saham karena naiknya suku bunga dan tambah panjangnya jangka waktu sekuritas akan tambah besar
    penurunan harganya.
  5. Tingkat keuntungan, artinya bagi bank yang menyalurkan kredit ada komponen keuntungan yang dimasukkan dalam bunga kredit yang ditawarkan yang besarnya tergantung kebijakan pimpinan.
  6. Biaya operasional, utamanya bagi bank yang menyalurkan kredit biaya operasional juga dimasukkan dalam bunga kredit yang ditawarkan.
  7. Cadangan kredit, juga bagi bank yang menyalurkan kredit komponen cadangan kredit macet juga dimasukkan dalan bunga kredit yang ditawarkan.

Tulisan ini Dikutip dari “Pengantar Manajemen Keuangan” Edisi kedua, oleh Dr.Kasmir, S.E., M.M., diterbitkan PT Fajar Interpratama Mandiri. (*)

*Reporter: Sumaya Nursyahidah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan