PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dengan isu “Save FBS”. Aksi tersebut dilakukan tepat di depan gedung dekanat, pada, Rabu (3/11).
Seruan aksi ini merupakan lanjutan dari aksi bisu yang telah dilakukan sebelumnya dengan membawa isu yang sama. Diantaranya, keluarkan dosen pelaku kekerasan seksual, implementasi Permendikbud Ristek No. 30 Tahun 2021, dan tolak dosen pelaku kekerasan akademik dan plagiarisme.
Salah satu mahasiswa yang orasi, Muhammad Fakhrul mengungkapkan kekecewaan atas isu-isu yang diangkat. Ia juga mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pihak pimpinan FBS agar melakukan upaya sehingga dosen yang pernah melakukan kekerasan seksual dan dosen yang melakukan kekerasan akademik dan plagiarisme dikeluarkan.
Ketua HMJ Bahasa Inggris itu menjelaskan bahwa pihak LK di FBS ingin menuntut secara administratif, tetapi tidak ditanggapi karena pihak pimpinan yang tutup mulut.
“Kita ingin menuntut secara administratif, tetapi sering terjadi pembungkaman. Bahkan respon yang diberikan sangat tidak baik karena menganggap pelecehan seksual hanya refleks seseorang,” jelasnya.
Aksi tersebut juga diwarnai oleh pertunjukan teatrikal yang menggambarkan kronologi bagaimana kasus pelecehan dan kekerasan akademik oleh dosen dan nyanyian lagu dari mahasiswa Lentera FBS. beberapa pimpinan fakultas, mulai dari Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III sempat hadir menyaksikan aksi mahasiswa tersebut.(*)
*Reporter: Ahmad Husen/ Editor: Sumaya Nursyahidah