PROFESI-UNM.COM – Semester ganjil tak lama lagi akan segera berakhir dan berganti menjadi semester genap. Namun, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa, Jumat (13/11).
Adanya pemotongan UKT pada semester ganjil ini diakibatkan oleh terkenanya kita oleh dampak COVID-19. Meskipun pemotongan tersebut sedikit lambat, yang di mana rata-rata mahasiswa telah membayar UKT dengan jumlah nominal yang sesuai dengan golongan mereka.
Saat diwawancarai melalui WhatsApp, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi mengaku tidak mengetahui kapan UKT yang sudah terlanjur dibayarkembali.
“Belum ada petunjuk teknis dari Kemendikbud tapi kami sudah laporkan terkait pembayaran selisih UKT yang kemudian ada keputusan Kemendikbud yang memutuskan berapa nol UKT setelah pembayaran selisih,” ujarnya.
Eks Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) ini juga mengatakan, masalah tersebut sudah dibahas di tingkat para Rektor dan hanya bisa menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).
“Belum keluar juknis pengembalian UKT akibat subsidi UKT dari kementerian, tapi sudah dibahas di tingkat para Rektor,” terangnya. (*)
*Reporter: Anita Nur Fadhilah Halid