PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Ilmu Olaharaga Universitas Negeri Makassar kembali menuntut perihal pemotongan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di semester genap pada masa pandemi secara general, Rabu (13/1).

Aksi kali ini diikuti oleh beberapa HMJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai fakultas dengan membawa isu tuntutan di depan Menara Pinisi UNM, Jalan A.P Pettarani Makassar.

Mahasiswa Penjaskesrek, Rahmat mengatakan dirinya beranggapan pihak Birokrasi kampus tidak adil dalam menentukan kebijakan di masa pandemi ini terkait Subsidi UKT semester Genap.

“Bahwasanya pimpinan UNM tidak lagi menegakkan keadilan atas kebijakan yang berlaku atas pensubsidian UKT kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19,” ungkapnya pada saat orasi.

Lanjut, mahasiswa angkatan 2017 itu menuturkan dengan digelarnya aksi kali ini, Ia berharap agar ke depan, pihak kampus terbuka melakukan dialog atas kebijakan yang berlaku dengan meninjau Surat Keputusan (SK) Rektor UNM Nomor 482/UN36/HK/2020.

“Semoga pimpinan dapat memberikan ruang diskusi untuk mendengarkan suara kami dengan mempertimbangkan seluruh SK yang telah dikeluarkan sebelumnya,” harapnya. (*)

*Reporter: Muhammad Khadafi