PROFESI-UNM.COM – Kebijakan mengenai Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) menuai banyak kritikan dari mahasiswa. Hingga aksi menandatangani petisi penolakan pun dilakukan oleh mahasiswa.
Pasalnya, kebijakan KIP-K ternyata tidak berlaku untuk semua angkatan. Peningkatan anggaran hanya berlaku bagi angkatan 2021. Hal ini membuat mahasiswa menilai kebijakan ini tidak adil.
Marni, salah satu mahasiswa penerima KIP-K angkatan 2020 mengatakan, dirinya tidak setuju dengan perbedaan kebijakan itu.
“Menurut saya itu tidak adil, karena masa beda kebijakannya angkatan 2021 dengan kita padahal kita kan sama-sama mahasiswa KIP-K,” ujarnya.
Menurutnya akan lebih baik jika memang kebijakan berubah tapi tetap memperhatikan angkatan yang lain.
“Kalau saya lebih bagus kalau berganti kebijakan, toh itu juga programnya bagus. Hanya kalau bisa sih tetap juga diberlakukan secara merata kalau bisa,” katanya.
Ia mengatakan persamaan kebijakan setiap angkatan perlu agar tidak ada kecemburuan sosial.
“Kemarin ada yang sempat tanda tangan petisi juga dari kita mahasiswa akan hal ini, ya bagus kalau ada persamaan supaya nda ada yang cemburu,” harapnya. (*)
*Reporter: Kristiani Tandi Rani