Dekan Fakultas Psikologi (FPsi), Muhammad Juri. (Foto: Dok.Profesi)
Dekan Fakultas Psikologi (FPsi), Muhammad Jufri. (Foto: Dok.Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek Dikti) melalui laman resmi ristekdikti.go.id mengeluarkan Surat Edaran (SE) berupa himbauan terkait demo 4 November hari ini.

SE yang berisi imbauan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang menginginkan agar dalam pelaksanaannya tidak memaksakan kehendak, merusak atau anarki.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Muhammad Jufri mengatakan aksi ini merupakan cara masyarakat menemukan hak-hak demokrasi mereka.

“Secara umum aksi ini kan bagian dari cara masyarakat kita untuk menumukan hak-hak berdemokrasi mereka, bahwa itu merupakan sebuah kontrol dari masyarakat ketika ada hal-hal yang memang ada fenomena yang perlu disikapi didalam masyarakat,”katanya.

Menurutnya, kejadian ini seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak termasuk pejabat atau apapun dia untuk tidak seenaknya menyampaikan sesuatu tanpa pertimbangan logis dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek normatif.

Tak hanya itu, ia juga menambahkan, mahasiswa Psikologi UNM hari ini sedang terkonsentrasi pada kegiatan Psyidea di Taman Sulapappa, Jumat (4/11).

“Bahwa saya kira hari ini anak-anak psikologi mereka terkonsentrasi ke kegiatan mereka di Fakultas, dan bagi masyarakat atau warga yang turun ke jalan, suarakanlah aspirasinya tapi tetap damai jaga ketertiban tidak mengganggu aktivitas dan fasilitas umum yang sudah dibiayai juga dari uang rakyat,” ujarnya.


*Reporter: Noval Kurniawan

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan