PROFESI-UNM.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Yasonna Mendengar edisi Makassar. Pada kegiatan tersebut, Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) membahas tentang merek, hak cipta, dan bagaimana melindungi produk serta kekayaan intelektual di Hall Andi Pangeran Pettarani Universitas Negeri Makassar (UNM), Rabu (28/9).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak utamanya Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan (Sulsel), Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Sulsel, serta Perwakilan dari berbagai Provinsi yang ada di Pulau Sulawesi.
Yasonna mengajak para pelaku usaha untuk mendaftarkan merek-merek bisnisnya. Oleh karena itu, sangat penting agar bisnis yang dijalankan tidak diklaim oleh orang lain.
“Saya berharap kesadaran mendaftar mereknya sangat penting jangan merasa karena usahanya belum maju, jangan sampai setelah usahanya maju malah mereknya didaftarkan orang lain,” ujarnya.
Yasonna juga mengatakan Sulsel termasuk provinsi yang cukup kreatif. Dengan peningkatan permohonan hak cipta dan pengesahan merek, Sulsel menepati peringkat ke 9 se-Indonesia.
“Permohonan hak cipta Sulawesi Selatan mengalami lompatan yang dapat diartikan adanya kesadaran dalam pendaftaran hak cipta” katanya.
Menurut data peningkatan permohonan hak cipta Sulawesi Selatan di tahun 2020 mencapai 1.749 permohonan dan pada tahun 2021 mencapai 2.751 permohonan. Permohonan pengesahan merek pada tahun 2021 mencapai 938 sedangkan di tahun sebelumnya hanya 551 permohonan. (*)
*Reporter: A. Nur Ainun/Editor: Mujahidah