PROFESI-UNM.COM – Salah seorang wartawan Indepth Reporting media Tirto ID, Muh. Fiqie Haris Prabowo menjelaskan mengenai mekanisme kerja redaksi saat Ia menjadi narasumber pada Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) PIJAR 2022, Selasa (11/1).

Mekanisme kerja redaksi adalah serangkaian alur kegiatan yang dilakukan oleh media atau perusahaan pers untuk menghasilkan sebuah produk jurnalistik, baik itu berbentuk teks, audio, maupun visual.

Guest Editor di IndoPROGRESS ini mengatakan, kerja redaksi dilakukan oleh wartawan, redaktur, tim multimedia, hingga tim media sosial secara bertahap.

“Tim media sosial karena mereka yang akan publish berita di media sosial,” ucapnya.

Meskipun terkadang kerja redaksi dilakukan secara birokratis, tetapi idealnya, mekanisme kerja redaksi juga harus tetap membuka ruang demokratis bagi setiap awak redaksi dan terbuka terhadap kritik.

“Setiap anggota dalam redaksi itu harus memungkinkan diberi ruang untuk memberikan saran,” ujarnya.

Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir celah-celah hukum yang akan dilakukan oleh orang-orang yang merasa dirugikan ketika berita dipublish.

Oleh karena itu, mekanisme kerja redaksi tidak dimonopoli oleh pemimpin redaksi atau redaktur saja, melainkan terbuka untuk semua. Bahkan dilevel bawah sekalipun dapat bersuara dan memberikan kritik. (*)

*Reporter: Mujahidah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan