PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa pelaku pencurian di toko Mr DIY Mall Panakkukang dibebaskan. Pelaku dan pihak toko sepakat berdamai, usai wanita yang merupakan mahasiswa UNM itu membayar barang curiannya.
Kesepakatan damai di benarkan satpam Mall Panakkukang, Alim Bahri, saat ditemui wartawan profesi di lokasi kejadian, Senin (28/11).
Menurut keterangan Security, Alim Bahri, pelaku S berpura-pura ingin ke WC, saat di hampiri S melarikan diri hingga dikejar oleh Alim sampai Pintu bagian Barat MP.
“Ke toiletki dulu, pas keluar dari tolilet pura-pura menelfon baru langsung lari, di depan hotel myko itu di dapat,” kata Alim.
Lanjut, Alim mengatakan ketika dimintai identitas S mengaku tidak membawanya. Alim kemudian berkata tidak akan menyelesaikan kasus ini jika identitas S tidak ada,akhirnya S menelfon Ibunya yang berada di kampung untuk meminta difotokan identitas dirinya.
“Tidak ada KTP sama KTMnya dia bawa, jadi saya bilang kalau tidak ada, tidak saya proses, tinggal mko disini, jadi tidak lama kemudian dia telfon orangtuanya di kampung untuk di fotokan,” katanya.
Akhirnya kasus ini berakhir damai antara pihak DIY, petugas keamanan MP, dan S dan bertanggungjawab atas perbuatannya, hingga keputusan dari pihak toko dan satpam tidak melakukan proses tindak lanjut ke pihak kepolisian dengan syarat membayar sejumlah barang yang diambilnya dengan total Rp1.141.500.
“Kalau dari kita security sama karyawan Mr.DIY tidak adami masalah, selesai mi, tidak sampai di bawa ji ke kantor polisi,” tutupnya. (*)
*Reporter: Sumaya Nursyahidah