PROFESI-UNM.COM – Perhelatan Musyawarah Fakultas (MUFAK) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) sebentar lagi akan digelar. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya Lokakarya yang digelar pada Minggu, 22 Mei 2022.

FIP UNM sendiri terdiri dari 7 jurusan. Namun, dalam perhelatan pemilihan ketua MAPERWA dan BEM yang akan datang tampaknya tidak melibatkan salah satu Himpunan yakni Himpunan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (HimaPLUS) sebagai salah satu organisasi yang ada di Fakultas tersebut.

Diketahui, Kurang lebih satu tahun HimaPLUS FIP UNM dibekukan oleh pihak jurusan dan belum ada tanda tanda untuk diaktifkan kembali.

Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang Mahasiswa asal PLS dengan inisal A angkatan 2020 yang tidak mau disebutkan namanya.

“Kemungkinan kami tidak dilibatkan karena status himpunan kami yang dibekukan, padahal kami juga ingin belajar pada organisasi bergensi tingkat fakultas itu,” ungkapnya.

Dirinya juga kecewa lantaran pihak jurusan tampak acuh dan tidak mengambil langkah apapun setelah polemik pembekuan himpunan.

“Himpunan jurusan saya sudah dibekukan satu tahun yang lalu, saya belum sempat merasakan belajar pada wadah tersebut, saya dan teman teman berharap himpunan tersebut bisa kembali diaktifkan, tapi pihak jurusan sampai sekarang tidak mengambil langkah apapun, dan tampak tidak mementingkan organisasi tingkat jurusan tersebut, seringkali pihak jurusan menjanjikan organisasi yang berbeda sebagai wadah belajar akan tetapi itu hanya menjadi konsep semata,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan mahasiswa jurusan PLS yang ada saat ini hanya bisa bersabar menunggu pengaktifan kembali himpunannya.

Ia berharap bisa menambah keterampilan dan pengetahuan melalui organisasi di jurusan.

Dampak dari pembekuan tersebut, diketahui puluhan mahasiswa PLS FIP UNM yang mendaftar program Kampus Mengajar yang digelar oleh Kemendikbud Ristek tidak ada yang lulus. Diduga salah satu penyebabnya karena surat keterangan aktif organisasi yang tidak dimiliki oleh mahasiswa PLS FIP UNM.

Ironisnya Jurusan PLS FIP UNM kini telah terakreditasi A berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh BAN PT. Namun dengan catatan kecil, Jurusan akreditasi A itu tidak memiliki lembaga kemahasiswaan.

Bak peribahasa Habis Manis Sepah Dibuang, mahasiswa ini juga mengaku kecewa karena pembekuan himpunan terjadi tak lama setelah hasil akreditasi jurusan muncul. Padahal menurutnya pihak birokrasi PLS masih sempat menggunakan data lembaga dalam borang saat penilaian akreditasi berlangsung. (*)

*Reporter: Mustika Fitri

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan