PROFESI-UNM.COM – Beberapa waktu terakhir, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluhkan sistem jaringan wifi id UNM yang tidak dapat diakses, padahal rektor telah menjamin akses gratis wifi unlimited bagi mahasiswa.

Wifi Id merupakan fasilitas yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa UNM yang berstatus aktif. Mahasiswa dapat mengakses wifi secara gratis pada jaringan Wifi Id yang ditemukan di manapun. Username dan password yang digunakan bisa didapatkan melalui Content Management System (CMS) Syam Ok.

Namun, masalah yang kerap kali ditemui adalah jaringan wifi tidak bisa login atau muncul keterangan masa berlaku voucher telah habis.

Staff Divisi infrastruktur dan jaringan UPT Information and Communication Technology (ICT) UNM, Ilham menjelaskan bahwa Wifi Id tidak bisa diakses karena layanan jaringan yang digunakan sedang ada masalah.

“Kalo diluar biasa layanan yang bermasalah,” sebutnya.

Selain itu, mahasiswa tidak bisa login karena data yang tercantum di Sistem Informasi Akademik (SIA) belum lengkap sehingga CMS tidak dapat menyinkronkan data yang ada pada SIA dan Single Sign On (SSO) yang terhubung dengan Wifi Id.

“Kalau tidak lengkap datanya di SIA, maka CMS tidak sinkron,” tuturnya pada kru profesi, Jum’at (18/3).

Lanjut, terkait keterangan yang kerap ditemukan mahasiswa ketika gagal login yaitu masa berlaku voucher habis karena data mahasiswa tidak dapat dideteksi oleh perangkat sehingga muncul keterangan tersebut. Salah satu penyebab data tidak dapat dideteksi karena data pada SIA belum lengkap.

“Bisa seperti itu karena tidak terbaca di sistem sehingga muncul tanda voucher habis atau expired,” ungkapnya.

Lalu, Ilham menjelaskan apabila mahasiswa masih terkendala, maka dapat membuat pengaduan lalu mengirimkan bukti gambar masalah yang tengah dialami lalu kirim melalui laporan aspirasi.

“Ada pengaduan lalu laporan aspirasi, screenshoot masalah lalu kirimkan,” bebernya.

Terakhir, dapat juga melakukan pengaduan melalui instagram ICT UNM @ict.unm namun harus memperhatikan format laporan pengaduan. Adapun formatnya dapat dilihat pada postingan instagram ICT UNM.

“Atau dm di instagram ICT namun ada formatnya, bisa di cek di feednya ICT,” jelasnya. (*)

*Reporter: Nur Arrum Suci Katili

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan