PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang tergabung dalam Aliansi Pro Demokrasi (API) melakukan unjuk rasa di depan gedung rektorat UMI di Jalan Urip Sumoharjo. Namun, aksi tersebut tidak mendapatkan respon dari pihak birokrasi, Selasa (9/11).
Nana, Perwakilan Aliansi Pro Demokrasi (API) Kampus mengatakan aksi demonstrasi dilakukan untuk mengecam pihak UMI yang lepas tanggung jawab terhadap dua mahasiswa yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Selain itu, massa juga mendesak Rektor UMI untuk segera memenuhi tuntutan massa aksi untuk melakukan forum mediasi bersama.
“Aksi dilakukan untuk mengecam pihak UMI yang lepas tanggung jawab dan segera memenuhi tuntutan massa aksi untuk melakukan forum mediasi bersama,” katanya.
Tuntutan yang dibawakan oleh API Kampus yaitu:
- Meminta tanggung jawab pihak kampus atas dilaporkannya dua mahasiswa.
- Meminta pihak kampus membuka ruang diskusi menyelesaikan persoalan UKM.
- Stop upaya kriminalisasi mahasiswa
- Wujudkan demokratisasi kampus
Mahasiswa yang mendapat surat pemanggilan yaitu Sahrul Pahmi dan Ari Anugrah. Kedua jurnalis pers mahasiswa tersebut dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi pada insiden penolakan penggusuran Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UMI.
Lebih jelas, Dalam pernyataan sikap oleh API kampus menilai pihak kampus enggan terlibat dalam menyelesaikan permasalahan ini dan memilih untuk lepas tangan dengan alasan tidak kompeten.
Yang harusnya masalah ini bisa diselesaikan oleh pihak kampus lewat ruang diskusi dan forum mediasi sebelum masalah ini keluar sampai ke pihak kepolisian. (*)
*Reporter: Resky Nurhalizah /Editor: Mustika Fitri