PROFESI-UNM.COM – Pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah diumumkan pada Selasa (29/3) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) telah diumumkan serentak pada Kamis, (23/6).

Universitas Negeri Makassar telah menetapkan jumlah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tiap golongan . UKT ini ditentukan dengan keadaan ekonomi para calon mahasiswa baru dibuktikan dengan beberapa dokumen yang dikumpulkan. Di antaranya:

1.Kartu Peserta SBMPTN
2.Form keterangan penghasilan
3.Kartu Keluarga
4.Rekening Listrik, PDAM, Pajak Bumi dan Bangunan
5.Slip gaji orangtua atau surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan

Adapun UKT yang ada di UNM untuk jalur SNMPTN & SBMPTN dikutip dari biaya kuliah.net diantaranya:

  • Golongan 1 : Rp. 500.00
  • Golongan 2 : Rp. 850.000 – 1.000.000
  • Golongan 3 : Rp. 1.250.000 – Rp. 1.500.000
  • Golongan 4 : Rp. 1.750.000 – Rp. 2.000.000
  • Golongan 5 : Rp. 2.250.000 – Rp. 2.750.000
  • Golongan 6 : Rp. 3.000.000 – Rp. 3.500.000
  • Golongan 7 : Rp. 4.000.000 – Rp. 5.000.000

Adapun UKT jalur mandiri disesuaikan dengan jurusannya yang dimulai dari Rp. 4.000.000 – Rp. 8.500.000 (*)

*Reporter: Erwinsyah/Editor: Nur Arrum Suci Katili