PROFESI-UNM.COM – Tes profisiensi Bahasa Inggris English Score telah ditetapkan oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam sebagai syarat penyelesaian studi mahasiswa UNM.
Adapun untuk melakukan tes profisiensi Bahasa Inggris tersebut, peserta harus melakukan registrasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bahasa UNM atau registrasi online melalui website http://uptbahasa.unm.ac.id/ terlebih dahulu. Akan tetapi, sangat dianjurkan untuk melakukan pendaftaran secara langsung.
“Harus datang kesini daftar, bisa ji sebenarnya via online karena pelaksanaannya ini online ji. Cuma untuk saat ini harus disini untuk tes pertamanya supaya diarahkan lebih dulu,” kata Karim selaku staff UPT Bahasa UNM.
Dengan biaya registrasi sebesar Rp. 289.000,00 peserta memiliki 4 kali kesempatan melakukan tes English Score.
“Satu hari itu ada 2 kali kesempatan. Standar minimum score nya saat ini 200. Score dua ratus bisa dapat sertifikat,” ujarnya.
Untuk saat ini, tidak ada syarat khusus mengikuti tes tersebut. Tes dapat dilakukan oleh mahasiswa UNM tanpa ada batasan semester.
“Ini kan tujuannya sertifikat untuk ujian akhir, syarat wisuda. Tesnya kapan pun bisa. Intinya masa berlakunya 2 tahun ini sertifikat,” tambahnya.
Karim juga mengatakan sudah banyak mahasiswa yang melakukan tes English Score untuk keperluan berkas ujian.
“Diedaran wajib iya. Cuma dikembalikan lagi ke fakultas atau dekannya terkait kebijakan ini, tapi kalau di edaran wajib,” tutupnya.
Pendaftaran dilakukan setelah melakukan pembayaran. Dapat melalui transfer ke rekening MANDIRI 1740001062066 a.n Abdul Karim Achmad dan mengirimkan bukti transfer dengan menuliskan Nama Lengkap dan No. HP atau bisa langsung datang ke kantor untuk registrasi di Menara Phinisi Lt. 4 Sayap C kantor Pusat Bahasa UNM. Batas pendaftaran ditutup 1 minggu sebelum pelaksanaan dan hasil keluar 2 minggu setelah tes. (*)
*Reporter: Mujahidah