PROFESI-UNM.COM – Kepolisian Ungkap Fakta Baru Kasus Penggelapan Laptop Terduga Alumni UNM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Resort Kota Makassar Sektor Tamalate mengungkap fakta baru kasus penggelapan laptop terduga alumni Universitas Negeri Makassar (UNM), berinisial TA. Brigadir Polisi Dua (Bripda) Apriadi menyebut laptop tersebut bukanlah milik pelapor (Dimas) melainkan milik juniornya, NM (inisial).

“Itu laptop bukan punya pelapor, dia juga pinjam laptop juniornya,” jelas Apriadi saat ditemui di Polsek Tamalate, Rabu (25/8).

Lanjut, Ia mengatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kepala Unit Reskrim dan Intelkam (Kanit Reskrim) Polsek Tamalate. Setelah disposisi maka akan dilakukan pemeriksaan saksi.

“Masih diperiksa kasusnya sama Kanit Reskrim, setelah itu baru kita periksa saksi,” katanya.

Kata Apriadi, untuk penyelesaian sebuah kasus biasanya membutuhkan proses panjang. Ia juga membeberkan bahwa nomor IMEI sebuah barang elektronik sangatlah penting karena dengan itu pihak kepolisian bisa melacaknya.

“Saya juga tanya dosnya laptopnya dimana, karena penting itu ibaratnya kayak BPKB kalo motor,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Teknik Mesin melaporkan kasus penggelapan laptop oleh terduga Mahasiswa Pendidikan Teknik Pertanian (PTP) angkatan 2011. Kejadian itu terjadi pada 15 juli lalu di parkiran kampus Parangtambung UNM. (*)

*Reporter: Annisa Puteri Iriani

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan